Pasuruan, NU Online
Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diselenggarakan 14-16 Desember lalu, di Taman Chandra Wilwatikta, Pandaan, Jawa Timur, merekomendasikan agar tidak kembali ke NU. Keputusan itu diambil setelah dibahas secara maraton antara pengurus besar dengan pengurus cabang. Sehingga PMII tetap pada kondisi semula.
Menurut Kholili dari pembahasan yang cukup alot, sebagian pengurus menginginkan agar PMII kembali pada pangkuan NU, karena lahirnya organisasi mahasiswa Islam ini dari rahim NU. “Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme, banyak yang tidak menghendaki jika PMII harus kembali ke pangkuan NU dengan alasan PMII harus independen dan netral,“ papar Kholili beberapa waktu lalu.
<>Selain itu, Muspimnas juga merekomendasikan agar pemerintah merevisi Undang-undang Ketahanan Pangan. Karena, yang diatur dalam UU itu hanya proses distribusi saja, sehingga mempermudah alasan pemerintah untuk mengimpor beras. “Padahal yang dibutuhkan saat ini justru mekanisme untuk memberdayakan petani secara sistematis, hingga mereka memiliki produktivitas yang tinggi,“ tukas Winarti, Ketua PB PMII.
Dikatakan, pemerintah saat ini berkewajiban untuk memulai memenuhi kebutuhan petani seperti jaminan tersedianya bibit unggul, jaminan pupuk tidak langka serta menggalakkan penelitian-penelitian di bidang pertanian, sehingga petani Indonesia dapat memiliki daya saing yang tinggi di mata internasional dan para petani tidak harus menunggu bola saja seperti yang terjadi selama ini.
“Selain itu, dalam Muspimnas PMII kali ini, yang kami rekomendasikan adalah upaya penegakan hukum terkait kasus-kasus yang berdampak besar bagi masyarakat. Kasus Lapindo, Freeport dan bahkan Exxon Cepu yang tidak menguntungkan rakyat. Ditambah perselisihan institusi hukum, yakni antara mahkamah konstitusi dan komisi yudisial, di mana kedua pihak harus segera mengakhirinya,“ ujar Winarti lagi. (duta)