Warta

Polemik Hak Sertifikasi Halal Kembali Mengemuka

Kamis, 27 Januari 2011 | 20:00 WIB

Jakarta, NU Online
Polemik mengenai perebutan siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal kembali mengemuka. Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) usul, untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebaiknya regulasi terkait 'label halal' dikembalikan ke pemerintah. Sementara DPR menegaskan bahwa MUI lebih berhak.

Sebelumnya anggota komisi VIII DPR dari FPDIP Said Abdullah mengatakan pembahasan RUU tersebut deadlock karena ada perbedaan tajam antara pemerintah dan MUI mengenai sertifikasi halal yang akan diserahkan ke Kemenag RI. Oleh sebab itu, FPDIP mengundang MUI untuk membahas hal ini supaya tidak simpang siur. Memang sejak pembahasan periode lalu yang deadlock, macet, MUI sependapat dengan DPR soal sertifikasi itu sebaiknya di tangan MUI.<>

Ketua Poksi Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Adang Ruchiyatna pun menegaskan FPDIP sangat mendukung agar urusan halal di tangan MUI. "Kementerian Agama terlalu sibuk. Bahkan mengurus haji saja belum beres. Masak mau mengambil ini lagi. Jadi, bagi FPDIP jangan Kementerian Agama," kata Adang di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (27/1).

Sementara itu bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hal itu perlu dibentuk badan baru seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai jalan tengah. "Mirip seperti BPOM, itu jadi badan tersendiri. Jalan tengahnya begitu, dan bekerja berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Achmad Zainuddin.

Pihaknya kini sedang menggodok aturan yang menaungi lembaga tersebut di DPR. Jika disetujui maka tidak lama lagi drafnya bisa dirampungkan. Menurut Zainuddin, pemerintah dan MUI harus cooling down dalam menyikapi persoalan ini. Kepentingan masyarakat luas harus lebih diutamakan.

Zainuddin menduga, ada kepentingan yang melibatkan dana cukup besar dalam permasalahan ini. Karena itu, semua pihak harus menahan diri. "Ya, tidak menutup kemungkinan itu ada (uang). Karena itu, kita mendesak agar masing-masing pihak lebih mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) usul, untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebaiknya regulasi terkait 'label halal' dikembalikan ke pemerintah. Namun, usulan ini ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan. MUI dinilai masih layak melaksanakan tugas tersebut.(amf)


Terkait