Nasional

Ngaji Al-Hikam, Kiai Miftach Ungkap Makna Keramat dalam Perjalanan Spiritual

NU Online  ·  Sabtu, 19 September 2026 | 14:00 WIB

Ngaji Al-Hikam, Kiai Miftach Ungkap Makna Keramat dalam Perjalanan Spiritual

KH Miftachul Akhyar. (Foto: Multimedia KH Miftachul Akhyar)

Jakarta, NU Online

Rais Aam Terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar membahas tema keramat dalam pengajian Syarah Al-Hikam rutin setiap bakda shalat Jumat di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Jalan Kedung Tarukan No. 100, Surabaya.

 

Kiai Miftach membantah anggapan bahwa keramat merupakan puncak kesuksesan dalam perjalanan spiritual. Menurutnya, keramat lebih tepat dipahami sebagai batu lompatan bagi seorang wali atau salik untuk meraih kebaikan-kebaikan berikutnya.

 

"Keramat itu bukan sebuah puncak kesuksesan, tetapi sesuatu yang masih punya kelanjutan," katanya, dikutip NU Online pada Sabtu (19/9/2026) dari kanal YouTube Multimedia KH Miftachul Akhyar.

 

Ia menjelaskan bahwa keramat merupakan kemampuan di luar batas kewajaran pengalaman manusia yang diberikan Allah kepada para wali atau hamba yang saleh. Menurutnya, seseorang perlu menempuh laku lahir dan batin dalam perjalanan spiritualnya.

 

"Caranya ya kudu mengaji dulu, keterangan yang didapatkan dari pengajian direnungkan kemudian diamalkan," ujar pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah tersebut.

 

Kendati demikian, Kiai Miftach meminta jamaah tidak menjadikan keramat sebagai sesuatu yang terlalu diobsesikan. Menurutnya, keramat merupakan alat bantu yang diberikan kepada para wali untuk mendukung misi penyebaran ilmu dan kasih sayang.

 

"Keramat itu diberikan kepada seorang wali karena wali itu masih punya kelemahan, makanya diberikan penguat," ujarnya.

 

Ia mengibaratkan hubungan antara wali dan keramat seperti seseorang yang menghadapi perkara dan membawa pengacara dalam persidangan. Pengacara bertugas membela, membantu, dan menguatkan pendapat klien yang sedang menghadapi persoalan.

 

"Keramat itu seperti juru bicara atau pengacara, karena ada wali kelas tertentu yang membutuhkan penguat untuk menyampaikan suatu kebenaran," jelasnya.

 

Keramat Bukan Tujuan Akhir​​​​​​​

Kiai Miftach menyebut sejumlah ulama masyhur yang pada awalnya mengingkari kewalian gurunya, antara lain Ibnu 'Athaillah terhadap Syekh Abul Abbas al-Mursi dan Syekh Izzuddin bin Abdissalam terhadap Syekh Abu Hasan as-Syadzili.

 

Menurutnya, pengingkaran tersebut kemudian terkikis seiring munculnya tanda-tanda kewalian, termasuk keramat yang mereka temukan dalam laku gurunya.

 

Karena itu, Kiai Miftach mengingatkan agar seseorang yang mendapatkan keramat tidak terlena dengan capaian tersebut. Keramat, menurutnya, harus disikapi secara bijaksana dengan tetap menjaga laku lahir dan batin.

 

Ia menekankan pentingnya terus menampik keburukan dan mengembangkan kebaikan setelah memperoleh suatu capaian spiritual. Dengan demikian, keramat tidak berhenti sebagai pengalaman luar biasa, tetapi menjadi penguat untuk melanjutkan perjalanan menuju kebaikan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang