Jakarta, NU Online
Mantan Kasad TNI era Gus Dur, Tyasno Sudarto melakukan kunjungan ke PBNU untuk menyampaikan pandangannya tentang perlunya kembali ke UUD 1945 yang asli karena UUD 1945 hasil amandemen kali ini sudah tak sesuai dengan Pancasila dan NKRI.
“Kita kulonuwun ke PBNU karena niat kita sama untuk mempertahankan NKRI. Sebenarnya kita sudah melakukan gerakan di bawah bersama-sama dengan para anggota NU,” tandasnya di PBNU, Rabu sore.
<>Diceritakannya bahwa niat ke PBNU tersebut sebenarnya sudah lama, namun ketika NU meneguhkan kembali Pancasila dan NKRI, ia mengaku semakin mantap untuk berkunjung ke PBNU.
Untuk merealisasikan tujuannya, ia mendirikan Gerakan Revolusi Nurani bersama sejumlah kalangan yang memiliki ide sama. Tiga hal yang akan diperjuangkan meliputi mengembalikan dan mewujudkan fitrah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945 yang asli dan Bhinneka Tunggal Ika demi menyelamatkan NKRI.
“Gerakan ini dinamakan revolusi nurani karena perubahan ini tak bisa berjalan dengan baik tanpa mengikuti hati nurani yang memiliki kejujuran,” imbuhnya.
Dikatakannya terdapat tiga mekanisme untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Pertama melalui mekanisme MPR, kedua dengan dekrit presiden dan ketiga dengan dikembalikan ke rakyat.
Ditanya tentang mekanisme dekrit presiden, ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan ekstrakonstrutusional. “Presiden berhak menentukan apa saja apabila negara berada dalam keadaan darurat. Namun apabila presiden sudah gak berani ambil tindakan, ya harus dikembalikan ke rakyat” tuturnya.
Menurutnya, UUD 1945 hasil amandemen kali ini sudah banyak kepentingan asing yang bermain yang mengancam kedaulatan bangsa dan bisa menimbulkan disintegrasi NKRI. Penjajahan saat ini tak lagi dalam bentuk penguasaan atas wilayah tertentu, tetapi telah bermetaforfosis.
“Menurut Bung Karno kita baru merdeka jika berdaulat di bidang politik, mandiri dibidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Sekarang semuanya tak punya,” tuturnya.
Di setiap departemen, kini selalu ada konsultan asing yang mengawasi pelaksanaan anggaran, bahkan APBN yang merupakan kebijakan nasional pun terpaksa harus dikonsultasikan dengan para pemberi utang. Para kapitalis tersebut berusaha menguasai Indonesia dengan berkedok globalisasi
“Jika ini terus dibiarkan, siksaan, maha dahsyat berupa disintegrasi bangsa akan datang. Sekarangpun kita sudah separu Indonesia dan separo bangsa asing,” tandasnya.
Amandemen UUD 1945 saat ini secara konstitusional juga tidak sah karena dekrit presiden yang mengesahkan pelaksanaan UUD 1945 belum dicabut. Disisi lain, pelaksanaan amandemen yang masing-masing dilakukan cuma 4 bulan dianggap kurang mempertimbangkan secara matang. Di Amerika Serikat, setiap amandemen membutuhkan sekitar 15 tahun.
Beberapa pengurus PBNU seperti Abdul Aziz Ahmad dan Abas Muin mengkritisi jika kembali ke UUD 1945 yang asli, pemerintah dan TNI akan represif kembali seperti masa lalu yang mana banyak warga NU menjadi korbannya. Tyasno menjawab "Yang salah itu sopirnya sedangkan sistemnya sudah baik.Kalau sekarang, sistemnya buruk, sopirnya juga buruk," (mkf)