Bengkulu, NU Online
Potensi ekonomi berupa perkebunan kelapa sawit ditambah dengan pengelolaan jamiyah NU yang baik telah mampu mengembangkan dan memandirikan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di Kec. Tran Trunjam Mukomuko Bengkulu.
Saat ini, MWC tersebut telah memiliki kantor tetap, sementara di daerah lain masih banyak kantor PCNU yang masih nebeng di rumah ketuanya. Organisasi kini juga telah memiliki asset tanah seluas 1.5 hektar yang ditanami kelapa sawit yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan organisasi.
<>Teladan yang layak dicontoh ini merupakan sebagian dari informasi yang diperoleh NU Online ketika mengikuti tim penanggulangan bencana PBNU yang turun ke lapangan pasca gempa di Bengkulu untuk memberi bantuan dan pengobatan bagi warga NU pada tanggal 17-21 September lalu.
Bagaimana mereka bisa memiliki aset produktif dan mendirikan kantor? Dengan penghasilan dari penjualan kelapa sawit, nahdliyin yang sebagian besar merupakan transmigran dari Jawa mampu mengumpulkan iuran yang bisa terkumpul sekitar 1 juta setiap pertemuan.
Kini mereka tengah berupaya untuk mengembangkan aset produktif yang mereka miliki dengan menambah luas lahan yang dimilikinya. Pelan tapi pasti, program ini terus berjalan dengan menjaga kepercayaan yang diberikan warga NU kepada para pengurus.
Namun, dengan datangnya bencana berupa gempa bumi, tampaknya perlu mengatur kembali program yang dilakukan. Prioritas pertama adalah membangun kembali rumah warga, masjid, musholla dan pesantren yang menjadi pusat kegiatan keagamaan warga NU.
Program kemandirian organisasi yang telah dijalankan oleh MWC ini sejalan dengan apa yang telah dikatakan oleh KH Hasyim Muzadi. Menurutnya, organisasi yang mandiri akan lebih dihargai oleh fihak lain dan lebih independen dalam mengambil keputusan karena tidak tergantung dengan fihak lainnya.
PBNU kini telah mengembangkan berbagai unit usaha agar bisa memenuhi kebutuhan operasional organisasi. Salah satu yang tengah dikembangkan adalah pengembangan pertanian dari 500 hektar tanah wakaf yang dimiliki PBNU di NTB. (mkf)