Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP SPI) merekomendasikan 13 langkah kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam upaya membangun sektor pertanian dan menjamin kedaulatan pangan nasional mulai tahun ini.
Henry Saragih, Ketua Umum DPP SPI, mengatakan Serikat Petani Indonesia telah menghasilkan konsep pembangunan pertanian dan jaminan kedaulatan pangan yang akan direkomendasikan kepada pemerintah.<>
”Kami merekomendasikan 13 langkah kebijakan dalam upaya membangun pertanian dan menjamin kedaulatan pangan nasional yang dapat dilakukan pemerintah dalam empat tahun kedepan,” ujar Henri melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi NU Online, hari ini.
Menurutnya, rekomendasi ini diberikan karena SPI menilai Pemerintah tidak lagi mendukung keluarga-keluarga petani yang telah menyediakan kebutuhan pangan bagi jutaan penduduk negeri ini selama ratusan tahun.
Saat ini, katanya, pemerintah justru menyerahkan kepada perusahaan-perusahaan pertanian untuk mengelola sumberdaya agraria dan memproduksi pangan bagi negeri ini dan cara pikir seperti inilah yang menurutnya justru akan semakin memperlemah kedaulatan pangan bangsa.
“Untuk itu, masih ada waktu empat tahun lagi bagi pemerintah sekarang ini untuk mengambil langkah-langkah yang berpihak kepada kaum tani. Tentu dengan kembali kepada Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960) sebagai penjabaran dari UUD 1945 pasal 33.”
”Ketiga belas rekomendasi tersebut terbagi dalam empat aspek yang berkaitan dengan pertanian dan pangan, antara lain aspek pertanahan, proses produksi pertanian, distribusi hasil pertanian serta organisasi pemerintah terhadap petani dan organisasi petani,” jelas Henry. (hh)