Warta

Sulit Atasi Lumpur Lapindo Jika Aburizal Bakrie Tak Ditangkap

Kamis, 28 Juni 2007 | 14:04 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan, masalah lumpur Lapindo silit diatasi jika "pemilik" PT Lapindo Brantas Inc Aburizal Bakrie tidak ditangkap. Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya melakukan desakan-desakan kepada pihak Lapindo dinilai tidak efektif.

Wong mereka sendiri yang membuat aturannya kok. Kalau Aburizal Bakrie tak ditangkap akan tetap kesulitan,” katanya pendek ketika ditanya wartawan dalam pertemuan dengan para korban korban penembakan di Alas Tlogo Legok Pasuruan di kantor PBN<>U, Kamis (28/6).

Sebelumnya PSY telah meminta PT Lapindo Brantas menjalankan sepenuhnya keputusan yang telah dituangkan dalam Perpres 14/2007 mengenai Langkah-Langkah Penanggulangan Masalah Lumpur di Sidoarjo yang diantaranya memutuskan bahwa PT Lapindo Brantas Inc harus segera menuntaskan pembayaran ganti rugi kepada 163 kepala keluarga (KK) yang sertifikat rumahnya sudah diverifikasi oleh Tim Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Wapres Jusuf Kalla dalam sebuah acara di Bogor menegaskan bahwa Lapindo harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap para korban lumpur. Sementara itu pemerintah sendiri sedang mengusahakan adanya dana talangan untuk membantu korban lumpur.

Sementara itu Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat bahwa sebenarnya presiden mempunyai "senjata pamungkas" untuk mengatasi krisis, yakni dengan menggunakan posisinya sebagai Kepala Negara yang dapat menetapkan keadaan darurat lokal demi keselamatan rakyat, melakukan terobosan keuangan negara dan mempertanggungjawabkannya kemudian dengan mengatur perjanjian dengan PT Lapindo Brantas.

“Yang menjadi kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar adalah bagaimana negara tidak menelantarkan rakyatnya sendiri dan tidak selalu menguntungkan pihak asing. Dalam hal semacam ini, PBNU pasti bicara, sekalipun mungkin banyak yang tidak suka, karena untuk itulah NU didirikan," katannya. (mkf)


Terkait