Surabaya, NU Online
Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudz mengharapkan agar para ulama tidak menyeret atau melibatkan atribut-atribut NU ke dalam wilayah politik praktis. Ulama merupakan motivator dan pemberi inspirasi yang mampu mempengaruhi masyarakat untuk menumbuhkan dinamika yang tinggi dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya.
“Kepada mereka dituntut komitmen dan integritas yang tinggi. Jika hal itu dilakukan, maka akibatnya bukan hanya akan mencabik-cabik sesama warga NU tetapi juga wibawa organisasi akan kehilangan pamor,” demikian seperti diungkapkan dalam khutbah iftitah munas dan konbes di GOR Kertajaya Surabaya, Jum’at.
<>Potensi penggunaan NU sebagai mesin politik sangat besar karena dalam era otonomi daerah tersebut, pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh masyarakat dan ulamahlah diaggap oleh para politisi yang bias meraup suara. “Corak keagamaan dan watak kebangsaan NU belakangan ini mulai terganggu dengan banyaknya peran ulama NU yang terlibat dalam politik praktis, dalam perebutan kursi dalam Pilkada, maupun dalam konflik partai,” tuturnya.
Dikatakannya bahwa hancurnya bangsa ini dimulai ketika para ulama bercerai-berai dan sibuk memikirkan dirinya masing-masing. Umat pun kehilangan panutan, pedoman, dan uswah hasanah, dan bangsa Indonesia pun jadinya terbawa pada arus krisis orientasi nilai-nilai dan moralitas di berbagai bidang. “Dan di sinilah pentingnya posisi NU sebagai penjaga moral bangsa,” imbuhnya.
Peran ulama sebagai faqih fi mashalihil khalqi seharusnya menjadi pendorong dan memberi semangat dan arah bagi dinamika perkembangan politik, ekonomi dan sosial budaya. Ulama juga seharusnya menjadi sumber inspirasi dalam menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa.
Nahdlatul Ulama sendiri tidak melarang warga NU terjun di dunia politik praktis sebagaimana warga negara lainnya. Namun mereka yang menjadi pengurus harian di salah satu jenjang kepengurusan NU tidak dibenarkan memegang jabatan di dalam organisasi partai politik, sebagaimana diamanahkan dalam Muktamar Boyolali, Solo dan peraturan PBNU.
Oleh karena ini, solid dan utuhnya bangsa ini ditandai dari solid dan bersatunya para ulama. Dan solidnya para ulama ditandai dengan solid dan utuhnya NU sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyah. (mkf)