Warta

Ulama NU harus Faham Politik

Jumat, 17 Februari 2012 | 00:40 WIB

Semarang, NU Online   
Suka atau tidak suka, mau tidak mau, rakyat harus berhubungan dengan politik. Terlebih ulama yang ngemong umat, tidak bisa tidak harus mengerti politik agar tidak jadi korban politik.

Ketika ulama ingin menjaga moral masyarakat, perlu didukung oleh sulthon (pemerintahan) agar efektif dan terorganisir. Dalam hal ini ulama harus bisa mempengaruhi keputusan politik agar menghasilkan Undang-Undang atau Peraturan Daerah yang bagus. Dan itu butuh keterlibatan partai politik, mengingat, sistem di negara Indonesia menganut demokrasi.
<>
Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Sodaqoh menyampaikan hal itu dalam  halaqoh bertema “NU, PKB, dan Masa Depan Bangsa” yang digelar di Pondok Pesantren Al Ishlah, Jalan Kyai Gilang Kauman, Mangkang Kulon, Kota Semarang, Kamis (16/2).

Halaqoh dihadiri puluhan kiai-kiai NU se-Jateng, baik yang duduk di jajaran struktural NU dan PKB maupun pengasuh pesantren. Juga para warga NU Semarang. Beberapa kyai yang hadir diantaranya KH Ahmad Sa’id Asrori (Kabupaten Magelang), KH Chambali Utsman (Kabupaten Tegal), KH Abdul Hakim (Kedu), KH Mahmudi Aman (Kudus) KH Wahib Mahfid (Kebumen), KH Syu’ada Adzikya (Cilacap), dan Habib Hasan Aqil Ba’abud (Purworejo).

Kiai Ubaid menegaskan, NU perlu memanfaatkan politik tetapi bukan politik praktis dalam arti perebutan jabatan dan kekuasaan. Sebab jika NU tidak, kata pengasuh pesanten Al-Itqon Bugen, Tlogosari, Pedurungan, Kota Semarang ini, NU akan dimanfaatkan oleh kekuatan politik, dan harga diri NU akan dipertaruhkan.

“Kita tidak bisa lepas dari politik. NU Perlu mempengaruhi politik lewat gerakan moral dan kultural keagamaannya, juga bisa dengan memanfaatkan partai politik dalam arti tidak praktis,” ujarnya.

Lebih lanjut ahli fiqih ini menjelaskan, ulama tidak bisa langsung menekan gubernur atau bupati untuk membaut Perda yang sesuai dengan keinginan ulama. Melainkan harus lewat partai politik.

Seterusnya, para kiai juga tidak bisa memaksa presiden membuat Undang-Undang untuk mengegolkan kepentingan ulama. Melainkan harus lewat parlemen dan itu berarti butuh anggota DPR yang masuk melalui partai politik.

“Kita tidak bisa berbuat semaunya meski tujuan dan niatnya baik. Ada prosedur mekanismenya. Tidak boleh kita menjatuhkan presiden misalnya, yang kita anggap tidak amanah. Jadi partai politik itu penting dan perlu,” ujarnya  disertai canda.


Redaktur     : Mukafi Niam
Kontributor : Ichwan


Terkait