Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada warga dan jajaran kepengurusan NU se-Indonesia agar tak melibatkan diri terkait kasus penyerangan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Jakarta, 1 Juni lalu.
PBNU menegaskan, kasus yang kemudian disusul tuntutan pembubaran FPI pimpinan Riziq Shihab itu tidak ada kaitannya dengan NU sebagai organisasi.<>
“Menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepenguruan NU di seluruh Indonesia untuk menahan diri dan tidak melibatkan diri dalam konflik antara massa FPI dan kelompok AKKBB yang terjadi hari Minggu, 1 Juni 2008, karena hal itu tidak ada kaitannya dengan NU sebagai organisasi.”
Demikian salah satu isi instruksi PBNU yang ditandatangani Prof Dr KH Chotibul Umam (Rais), Ahmad Bagdja (Ketua) dan Dr H Endang Turmudi MA (Sekretaris Jenderal), di Jakarta, Rabu (4/6).
Selanjutnya, PBNU menyerahkan semua masalah tindakan kekerasan yang dilakukan FPI kepada pihak yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kalangan Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) tidak terprovokasi atas kasus tersebut.
PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh warga NU di seluruh Indonesia untuk mendekatkan diri dan memohon pertolongan kepada Allah SWT agar rakyat dan bangsa Indonesia diselamatkan dari bahaya perpecahan dan diberikan kemampuan untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negaranya tanpa campur-tangan pihak lain. (rif)