Jakarta, NU Online
Dengan makin meningkatnya radikalisme dan terorisme di Indonesia, The Wahid Institute (WI) mendesak Pemerintah dan DPR untuk lebih serius mendukung upaya-upaya deradikalisasi. Baik yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun masyarakat, yang akhir-akhir ini terus menggelorakan anti kekerasan.
<>
“Saat ini dukungan terhadap penanggulangan radikalisme dan terorisme masih belum optimal dan seolah hanya menjadi tugas pihak-pihak tertentu. Padahal masalah ini adalah masalah bangsa secara keseluruhan,” tandas Direktur The Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid dalam kerjasama koordinasi penangkalan dan rehabilitasi radikalisme antara BNPT dan The Wahid Institute di Jakarta, Jumat (17/2).
Yenny melihat, kelompok-kelompok radikal secara sistematis melakukan pendekatan ke berbagai institusi seperti pendidikan, organisasi keagamaan hingga masyarakat luas. “Sehingga yang berhadap-hadapan bukan lagi antara mereka (kelompok radikal) dengan negara, tapi antara mereka dengan masyarakat” jelasnya.
Dalam laporan The Wahid Institute lanjut Yenny, terlihat jelas adanya peningkatan tindak radikalisme di beberapa daerah. Kecenderungan itu terjadi bersamaan dengan peningkatan tindak intoleransi atas nama agama. “Kita mencatat peningkatan itu sudah mencapai 30 persen” lanjutnya.
Dengan berbagai fakta tersebut, Yenny melihat perhatian dari pemerintah terhadap BNPT harusnya lebih optimal. “Kantor saja, BNPT masih ngontrak. Padahal lembaga ini menyimpan berbagai data dan dokumen intelijen yang sangat sensitif. Saya berharap ada perhatian lebih terhadap lembaga ini” tambah Yenny.
Sejauh itu Yenny mengapresiasi upaya BNPT melibatkan masyarakat sipil dalam melakukan program deradikalisasi. “Kami menyambut gembira dan siap membantu BNPT dalam upaya membangun kesadaran masyarakat guna mencegah penyebaran paham-paham radikal,” ujarnya.
Karena itu dia menyarankan instansi lain membantu secara maksimal upaya pencegahan paham radikal Indonesia. Salah satunya dengan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan tidak kekerasan. ”Kalau pemerintah enggan membubarkan ormas seperti FPI, maka pemerintah bisa melakukan penuntutan secara pidana maupun perdata kepada tokoh-tokohnya untuk berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hukum lain yang mereka lakukan, ” tambah putri Gus Dur itu.
Yenny memberi contoh tindakan perusakan di Kantor Kementrian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, itu dperlukan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera. Sementara mereka yang tidak terlibat segera dirangkul dan diberi pemahaman mengenai Islam yang damai. “Ini tentu perlu melibatkan ormas Islam lainnya” tandasnya.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan oleh Kepala BNPT Ansyad Mbai ini, juga hadir Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta.
Penulis: Achmad Munif Arpas