Warta

Yenny: Silakan Demo Ahmadiyah Asal Tidak Anarkis

Selasa, 1 Maret 2011 | 07:09 WIB

Jakarta, NU Online
Rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan Forum Umat Islam (FUI) untuk menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah ke Istana Negara pada Selasa (1/3) sore ini tidak masalah dan itu sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta tidak melanggar undang-undang. Hanya saja jangan bertindak anarkis.

“Demo silakan saja, asal tidak anarkis. Tinggal di Istana juga tidak apa-apa. Mau setahun juga tidak masalah," ujar direktur The Wahid Institute Yenny Wahid di Jakarta, menanggapi aksi FUI yang menuntut pembubaran Ahmadiyah.
<<>;br /> Demikian pula dengan sikap Pemda Jatim yang mengeluarkan Perda larangan kegiatan bagi Ahmadiyah, selama tidak melanggar UU dan prinsip-prinsip demokrasi juga tidak ada masalah. “Tapi, sejauh ini apakah larangan itu sudah dikaji secara benar, saya tidak tahu,” tutur Yenny yang juga Ketua Umum DPP PKB Gus Dur ini.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Antarumat Beragama Jawa Timur Ali Machsan Moesa menilai Perda Gubernur Jawa Timur yang melarang Ahmadiyah tidak menyentuh substansi persoalan sebenarnya. “Justru, Perda itu bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia yang menjamin kebebasan beragama,” katanya mengingatkan.

Menurut mantan Ketua PWNU Jatim ini, peraturan itu aneh, karena konstitusi negara kita menjamin kebebasan beragama. Ia menilai peraturan tersebut bernuansa politik. Bisa jadi karena takut tidak dipilih lagi pada Pemilukada berikutnya. "Bahwa keyakinan itu tidak bisa dibubarkan," tambah anggota FPKB DPR RI ini.

Sebelumnya, Gubernur Soekarwo menerbitkan keputusan tentang larangan aktivitas Ahmadiyah. Dalam keputusan tersebut diatur sejumlah larangan, antara lain melarang Ahmadiyah menyebarkan ajaran baik secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronika.

Selain itu, juga melarang Ahmadiyah memasang papan nama organisasi di tempat umum, serta larangan memasang papan nama Ahmadiyah di masjid, mushola, atau lembaga pendidikan menggunakan identitas Ahmadiyah. Larangan lainnya adalah menggunakan atribut Ahmadiyah dll.(amf)


Terkait