Wawancara

Alihkan Anak dari Gawai dengan Kegiatan Positif

Selasa, 24 Juli 2018 | 21:00 WIB

Alihkan Anak dari Gawai dengan Kegiatan Positif

Komisioner KPAI, Susiana Affandy

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Hari itu mengingatkan masyarakat akan berbagai problematika dunia anak yang menjadi keprihatinan mereka saat ini di tengah kemajuan teknologi dan kuatnya pengaruh globalisasi. Kontributor NU Online, Syakir NF mewawancarai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susiana Affandy pada Selasa (24/7). Berikut wawancaranya.

Hari ini lagu anak-anak tidak terdengar lagi gaungnya. Bagaimana Ibu melihat hal ini?

KPAI prihatin dengan minimnya tontonan yang pas bagi tumbuh kembang anak. Salah satu tontonan yang memberi stimulasi bagi anak adalah melalui lagu anak-anak. Dulu kita banyak menyaksikan siaran lagu anak-anak dari televisi. Namun, saat ini sangat minim. Padahal melalui lagu, anak-anak dapat mengembangkan imjainasi, merasakan gembira ria, dan hal ini dalam UU 35/2014 disebut sebagai hak anak atas rekreasi dan menikmati waktu luang.

Saat ini, lagu orang dewasa dengan tampilan dan joget yang seronok sangat tidak tepat dengan perkembangan usia anak. Sangat banyaknya tontonan jenis ini dan seringnya diputar membuat anak-anak meniru tak hanya lirik nyanyian, namun juga gerakan si penyanyi. KPAI mengimbau kepada industri media dan musik untuk memproduksi lagu anak-anak yang selain bernilai seni, namun juga memuat edukasi anak.

Tak sedikit orang tua yang 'mengurung' anaknya dengan gawai (gadget). Bagaimana orang tua harus memperlakukan teknologi itu bagi buah hatinya?

Orang tua wajib mengawasi anaknya dalam mengkonsumsi gawai. Pengasuhan orang tua dan keluarga merupakan pilar utama dalam perlindungan anak. Orang tua dan keluarga harus membatasi penggunaan gawai bagi anak-anaknya, karena gawai ini memberikan layanan yang tidak berbatas usia dan tidak memfilter penggunanya berdasarkan usia.

Gawai berbasis daring menyediakan fitur-fitur yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak, misalnya ajaran kekerasan melalui game daring, pornografi, dan pornoaksi. Tren kejahatan yang melibatkan anak juga banyak dilakukan melalui media sosial dalam genggaman anak. Misalnya, anak-anak yang dieksploitasi seksual di jalanan (anak jalanan) dan Kalibata City belum lama komunikasinya juga dilakukan melalui media sosial. Makanya, orang tua dan keluarga wajib mengawasi anak dalam menggunakan gawai

Seiring akrabnya anak dengam gawai, mereka jadi kian jauh dengan realitas sekitarnya. Apa yang harus dilakukan oleh orang tua untuk itu?

Agar anak menjauhi gawai, orang tua dan keluarga harus memberikan perhatian atau mengalihkan perhatian anak kepada kegiatan yang positif, seperti bermain bersama anak-anak lainnya di halaman rumah, menyediakan fasilitas permainan edukatif, dan kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, berorganisasi dan kegiatan yang memacu adrenalin anak untuk berprestasi akan membuat anak tidak fokus pada gawainya. Anak-anak yang mendapat bimbingan dan pengasuhan positif akan memiliki motivasi dalam dirinya untuk meraih prestasi dan cita-cita.

Apa peran lingkungan, khususnya pemangku kebijakan terdekat dalam membantu perkembangan anak ke arah yang positif?

KPAI meminta kepada Kementerian Pendidikan khususnya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini untuk mengembangkan alat permaian edukatif, salah satunya adalah permainan tradisional bagi anak-anak. Permainan tradisional seperti main bekel, bola sodor, cublek suweng, egrang dan lain sebagainya terdapat pengajaran nilai-nilai kemandirian, kerja sama, teknik mengolah emosi dan kecerdasan sosial yang semua itu sangat dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak. (Syakir NF)


Terkait