Wawancara

Dari Pengembangan Islam Nusantara, Pemberdayaan Syuriyah sampai Ekonomi Syariah

Rabu, 26 Agustus 2015 | 02:01 WIB

Keputusan sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk memilih KH Ma’ruf Amin sebagai rais aam PBNU periode 2015-2020 mencerminkan pengakuan para kiai sepuh terhadapnya. Ia memiliki berbagai kapasitas yang diperlukan untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Pandangan-pandangannya secara jelas dapat dilihat oleh publik dalam berbagai isu agama nasional. <>Kiprahnya bisa dilihat dalam pengembangan ekonomi syariah. Tak kalah penting, ia juga memahami politik nasional yang sangat krusial mengingat besarnya pengaruh yang dimiliki NU. Ia dikenal sebagai kiai yang sangat disiplin soal waktu dengan pergaulannya yang sangat luas. Kemampuannya dalam mengelola organisasi diharapkan akan mampu ‘menggerakkan’ jajaran syuriyah PBNU. 

Lalu, seperti apa visi dan misinya sebagai rais aam PBNU untuk periode lima tahun mendatang, upaya pengembangan Islam Nusantara, pemberdayaan syuriyah, pengembangan ekonomi syariah sampai dengan perannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut wawancara Mukafi Niam  dengannya sesaat sebelum pengumuman jajaran kepengurusan PBNU, Sabtu (22/8).

Apa visi dan misi Kiai sebagai rais aam PBNU untuk lima tahun ke depan?

Pertama tentu, saya akan mendorong konsolidasi organisasi, melakukan revitalisasi di tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, MWC sampai di Ranting. Semua tugas dan program tidak mungkin jalan tanpa konsolidasi organisasi yang solid. Itu mutlak. Karena itu, kita akan melakukan pemantauan-pemantauan, di mana bagian pusat yang harus dibenahi, didorong, kemudian wilayah mana yang tampak belum hidup. Dan kita harus bisa memantau secara tepat kondisi kepengurusan di semua tingkatan. 

Selanjutnya apa Kiai?

Yang kedua, tentu program yang diprioritaskan di muktamar. Pasti kita akan melakukan sosialisasi, edukasi yang kita sudah kita sampaikan seperti Islam Nusantara. Islam Nusantara bagi saya bukan sesuatu yang baru, ini merupakan Islam Aswaja Annahdliyah. Kenapa Aswaja. Kerena ada ada paham lain seperti Syiah, ada Muktazilah, ada Jabariyah. Kemudian kenapa mesti Annahdliyah, karena ada yang mengaku Aswaja, tetapi tidak sama dengan paham Aswaja NU, seperti Wahabiyah. Kita mendasarkan akidahnya pada Asy’ari dan Maturidi, tetapi mereka menganggap Asy’ari menyimpang. Karena itu kita tegaskan bahwa Annahdliyah menjadi ciri khusus. Atau juga sekarang ini model ISIS. Mereka mengaku aswaja, tetapi melakukan tindakan yang radikal, teror dan itu tidak sesuai dengan watak Islam Nusantara. Maka Aswaja Annadliyah perlu kita pertahankan. Ini perlu sosialisasi dan edukasi di lingkungan warga NU dan di luar warga NU. 

Bagaimana dengan pengembangan Islam Nusantara?

Saya ingin perilaku Islam Nusantara ini menjadi perilakunya Islam di Indonesia, bahkan kalau perlu kita ingin ini menjadi perilaku bukan hanya di Indonesia, tetapi perilaku di dunia. Perilaku pergaulan dalam kehidupan global. Kita melihat Islam di Timur Tengah diliputi kekerasan. Banyak konflik dimana-mana karena itu kita menginginkan Islam Nusantara menjadi bagian dari Islam yang damai, tidak memaksa, tidak mengintimidasi, menjaga hubungan yang harmonis.

Apa point-point penting yang harus diperhatikan?

Islam menurut saya ada tiga faktor yang perlu diperhatikan. Pertama cara berpikirnya atau fikrah-nya. Saya sering mengemukakan, fikrah nahdliyah sebagai tawassutiyah, tatawwuriyah, wa manhajiyah. Artinya tawassutiyah moderat, tidak tekstual, tidak statis pada teks, beda dengan salafi. Mereka sangat tekstualis sehingga tidak memberi ruang pada yang tidak ada nash-nya. Cara berpikir ini penting karena di NU, atau kita sebut Islam Nusantara ini, kita memberi ruang sepanjang tidak bertentangan dengan nash. Kita menerima kebiasaan, tradisi, dan budaya selama ada maslahah, ya disitu sudah sesuai syariah, sepanjang tidak bertentangan dengan nash. Ini adalah al ihtisan, sesuatu yang kita anggap baik sepanjang tidak bertentangan. dalilnya “Jika orang Islam mengatakan itu baik, bagi Allah juga baik.” Kita mengakomodasi sepanjang tidak bertentangan dengan nash. Ada kaidah yang menyebut “sesuatu yang ditetapkan berlaku dalam kebiasaan, seperti sudah tercakup dalam nash.” Ini cara berpikir yang akomodatif, tetapi tidak liberal.

Bagaimana dengan kelompok Liberal?

Yang liberal cara berpikirnya terbalik dari kelompok tekstualis, tapi mereka berlebihan. Karena itu kita selain tawassutiyah, tetapi juga dinamis. Kita tidak boleh statis. Kita pernah terjabak pada teks kitab, maka di Lampung, kita buka insinbat mahaji. Berpikir secara manhaji atau metodologis, kemudian mendinamisir, tetapi sebaliknya ketika dinamisasi ini kebablasan, tidak memperhatikan metode-metode yang sudah diajarkan para ulama, maka pada tahun 2005 kita melakukan pengembalian, penjernihan kembali. Kalau di Lampung kita namakan tatwir, saat pengembalian kita namakan taswiyah. Ini dibersihkan dari unsur luar yang bisa merusak cara berpikir NU. Disini kita kembalikan pada manhaj-nya.

Tadi terkait dengan pemikiran, bagaimana dengan gerakan NU? 

Ciri gerakan kita. Pertama kita islahiyah, ini artinya perbaikan. Sebab NU ini gerakan islahi. Ketika paradigma yang kita pakai ala qadimishaalih, menjaga yang lama yang baik-baik. Yang kedua, al akhdu bil jadidil aslah. Mengambil yang baru yang lebih baik. Ini kurang mendukung yang kita sebut al islah. Kalau hanya ‘mengambil’ kan bermakna pasif. ada produk orang yang lebih baik kemudian diambil, tetapi kita harus melakukan perbaikan. Saya menyebutnya al islah ila ma hua aslah summal aslah fal aslah. Memperbaiki keadaan untuk menjadi lebih baik, lebih baik lagi, lebih baik lagi secara sustainable. Ini adalah upaya menjadikan sesuatu inovatif, kreatif, dan aktif. Kalau cuma mengambil kan pasif. Karena itu, kita tidak cukup dengan mengambil. 

Memang NU itu kan jamiyyah islah, paradigmanya perlu dilengkapi, mendahulukan yang aslah, yang lebih baik daripada yang baik. Kenapa, karena ada ungkapan dari ahli ushul fikh, namanya Izzudin Ibnusalam “tidak mendahulukan yang baik daripada yang lebih baik, kecuali orang itu tidak mengerti, terhadap kelebihan yang lebih baik.” Kita harus melakukan itu. Namanya fikih aulawi, namanya auwaliyah. Ini mesti dibangun oleh kita. Ini kalau tidak menimbulkan kegoncangan. Kalau menimbulkan disharmoni, ya ditunda.

Kedua, tawazuniyah atau seimbang, ya masalah agama dan masalah keduniaan. Ketiga, ciri kita adalah mengajaknya dengan cara kesukarelaan. Tidak ada pemaksaan tapi juga tidak masa bodoh. Kemudian tasamuhiyah, toleran. Kita juga santun dalam menyampaikan dan mengajak. Itu gerakan yang saya sebut gerakan Islam Nusantara.

Selanjutnya adalah amaliyahnya, tradisi kita seperti shalawat dan istighotsah harus dihidupkan karena ini salah satu ciri Islam Nusantara. Ini perlu melakukan agar organisasi solid. 

Bagaimana mengenai pemberdayaan ekonomi?

Kita mengembangkan ekonomi kemasyarakat, ekonomi keumatan. Ini yang harus dibangun. Ada dua pendekatan, melakui ekonomi komersial dengan menumbuhkan dan menyemai pengusaha melalui upaya yang sungguh-sungguh, menghadirkan lembaga keuangan untuk mendukung, juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, tetapi juga ada sektor voluntary seperti dana sosial, wakaf, zakat, infak, dan sedekah. Jumlah warga NU yang besar ini menjadi potensi yang belum tergali. Ini bisa untuk membangun ekonomi masyarakat kita. Tentu yang tidak kita lupakan adalah akhlak bangsa. Dan ini memerlukan upaya sistematis, gerakan dakwah yang menurut saya high impact, jangan yang low impact atau bahkan yang no impact. Bagaimana, ini yang harus menjadi perhatian kita. 

Bagaimana dengan upaya penguatan syuriyah NU?

Salah satu faktor yang harus dibangun adalah penguatan kepemimpinan ulama di NU. Nah, penguatan kepemimpinan ulama ini identik dengan penguatan lembaga ulama di NU. Bagaimana syuriyah bisa efektif melakukan pengawasan, mendorong, kalau perlu melakukan pelurusan-pelurusan. Kalau kendor di dorong tanfidznya. Kalau terlalu kenceng dikendalikan biar tidak nabrak-nabrak, kan begitu. Jadi syuriyahnya harus aktif. Karena itu saya ingin mengefektifkan kekatiban. Karena rais syuriyah kan banyak yang jauh dari Jakarta. Syuriyah harus hadir. Kalau tidak hadir ya tidak berperan. 

Kiai tinggal di Jakarta, jadi lebih mudah beraktifitas di kantor PBNU?

Ya, akan saya usahakan karena kan ada harmoni antara syuriyah dan tanfidziyah, saling mengisi, saling memberi dan saling mendukung serta saling mengingatkan.

Kiai aktif di PBNU dan MUI, ke depan akan seperti apa?

Kalau saya masih di MUI, tentu saya pertama harus membagi. Kedua, berbeda antara fungsi MUI dan NU. MUI itu kan tidak punya umat. Umatnya ada di NU, di sana hanya bersifat kebijakan, pemikiran, tetapi operasionalisasi dalam rangka pemberdayaan umat, perbaikan akhlak, kemudian pemahaman Islam Nusantara, itu yang punya rakyat kan NU. Karena itu, cara kita kerja berbeda polanya. Disana pola besaran saja, konsep, dan pemikiran. Disini, di PBNU selain ada pemikiran, ada operasionalisasi. Langsung pada pembinaan umat.

Kadang ada beda sikap antara MUI dan NU?

Seharusnya sama, sayang ada perbedaan informasi. Di MUI sebenarnya juga anak NU. Ada paradigma yang dipakai terhadap suatu masalah. Kalau di MUI sudah saya gariskan. Kalau menyangkut makanan, kita mengambilnya al akhdu bil akhlab, wal khuruj minal khilab, mengambil pendapat yang paling hati-hati dan supaya keluar dari khilaf. Mengambil yang paling unggul. Tapi kalau dalam muamalah, ekonomi syariah, mengambilnya yang paling maslahah dan pendapat yang bisa mengakomodir, walaupun tidak unggul. Kenapa, karena dalam muamalah asalnya adalah boleh sepanjang tidak ada larangan. Karena itu yang lebih longgar. 

Dalam masalah label halal, nanti NU punya lembaga pemeriksa. UU-nya memang begitu, fatwa ada di MUI, obyek yang diperiksa dibagi oleh LP POM, mana yang dikasih ke NU, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) NU, mana yang akan diambil yang lain sehingga tidak terjadi rebutan. Ini harus dihindari, harus proporsional. Jadi sebenarnya tidak harus terjadi perbedaan, wong fikihnya sama, kitabnya sama, kaidahnya sama.

Kiai sangat aktif dalam pengembangan ekonomi syariah. Apakah hal ini juga akan dikembangkan di lingkungan NU?

Ini sudah menjadi sistem nasional, artinya sudah memperoleh tempat secara nasional. Bahkan insyaallah akan dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah. Ketuanya kalau tidak salah presiden atau wakil presiden. Anggotanya para menteri. NU harus memanfaatkan peluang ini. Kita yang punya potensi, jangan sampai diambil orang, dan NU yang paling punya referensi. Yang punya kitab kan NU, jangan sampai orang lain yang memakai. Kita hanya terlambat saja masuk sektor ini, tetapi potensinya ada di NU. Kita akan gerakkan ekonomi syariah di lingkungan pesantren. Saya kira ekonomi syariah itu nantinya yang memegang kendalinya orang NU. Itu keyakinan saya. 


Terkait