Wawancara

Negara Harus Bertanggung Jawab Hilanganya Rasa Aman Rakyat

Senin, 18 Januari 2016 | 22:07 WIB

Aksi teror bom terjadi di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono menuturkan, pada Sabtu (16/1) jumlah korban yang dirawat di rumah sakit mencapai 19 orang.

Pernyataan duka dan kecaman langsung merambah dunia maya. Beragam analisis pun mengemuka. Salah satunya dari salah seorang pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Benny Ramdani. Pria yang kini menjadi anggota DPD RI dari Sulawesi Utara ini diwawancarai Abdullah Alawi dari NU Online di kantor PP GP Ansor, Jakarta, Kamis malam (14/1). Berikut petikannya:  

Bagaimana melihat peristiwa bom Sarinah pekan lalu?

Yang kita kecam tidak sekadar tindakan teror, saya pribadi mengecam tindakan pemerintah yang hinggga detik ini, tidak satu pun pejabat negara yang tidak menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia atas keterampasan hak rasa aman itu. Itu hak konstitusional warga negara lho dan itu tanggung jawab negara.

Presiden sudah mengucapkan turut berduka. Itu berbeda lho, itu empati, itu simpati kepada korban. Tapi kasus dan peristiwa bom Sarinah ini tidak hanya menyebabkan jatuhnya korban. Kita berbela sungkawa kepada korban dan keluarganya, iya, tapi hak rasa aman yang terampas seluruh rakyat Indonesia, negara wajib minta maaf.

Kedua, Luhut (baca: Jenderal TNI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) itu terlalu arogan. Ini watak laten Orde Baru. Dia mengatkaan jangan seolah-olah BIN (Badan Intelijen Nasional, red.) ini kecolongan. Ini udah kecolongan kok.  Kalau pasca-peristiwa Paris (Perancis), Sutiyoso sudah ngomong, rentetan peristiwa Paris, Indonesia masuk daftar negara yang berpotensi ancaman ISIS (Islamic State of Syiria and Iraq, red).

Langkah-langkah antisipasi dini sudah menjadi kerjaan BIN. Jadi ini jelas, kecolongan BIN. Sutiyoso harus bertanggung jawab dan dia layak untuk mundur sebetulnya. Sudah korban jiwa kok. Apakah hanya orang Jakarta yang terampas hak rasa amannya? Seluruh rakyat Indonesia sekarang merasa tidak aman dengan kondisi ini. Kalau dia tidak mundur, maka Presiden yang harus memintanya mundur. Jadikan ini sebagai tradisi baru bagi para pejabat republik ini, yang merasa bertugas atas konstitusi ini dan mandat yang diberikan oleh rakyat. Kemudian dengan kasus ini, kita berhak untuk menganlisis. Kewenengan kita serahkan kepada pemerintah, aparat penegak hukum.

Kasus bom Sarinah itu berbeda dengan peristiwa-peristiwa bom bunuh diri sebelumnya, dari beberapa peristiwa yang terjadi di Indonesia. Kali ini dengan bebas menggunakan senjata kemudian menembakan senjatanya membabi buta bersamaan dengan bom bunuh diri. Ini pola baru. Bahkan mereka berani melakukan tindakan teror di tengah masyarakat secara terbuka dan berani juga tanpa mnutup identitas mereka, tanpa memakai topeng, penutup kepala. Artinya kalau mereka sudah berani terbuka, mereka tahu persis intelijen kita lemah. Lemah banget. Keamanan harus dijamin negara. Maka atas kecolongan BIN harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Yang unik dari peristiwa Sarinah dibandingkan dengan peristiwa sebelumnya, tidak hanya bom bunuh diri, tapi disertai dengan orang yang bebas membawa senjata. Kemudian menembak dengan membabi buta tanpa penutup muka identitas dirinya. Biasanya kalau ada kelompok masyarakat memiliki keberanian seperti ini, selain memiliki targetnya besar, selain kekuatannya besar di belakangnya, maka dia tahu persis aparat keamanannya lemah, khususnya intelijen.

Ingin menegaskan, apa betul anjuran Anda Kepala BIN mundur?

Kepala BIN harus berani untuk mundur.

Kalau dia tidak mau?

Jokowi yang harus memintanya dia mundur.

Kalau Jokowi tak berani?

Kalau Jokowi tidak berani mencopotnya, maka trust publik kepadanya akan menurun. Bisa dianilisis beberapa hari SMRC merilis kepercayaan publik kepada JOKowi-JK mengalami kenaikan yang siginifikan dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya, dan sekarang mencapai angka 60 sekian persen. Apakah ada upaya kelompok tertentu untuk menurunkan kembali trust publik itu, kaitannya dengan kepentingan politik yang disebut rongrongan atau upaya sabotase terhadap jalannya pemerintahan.

Ketua Umum PBNU pada konferensi pers mengecam bom Sarinah, salah satu imbauan  tersurat adalah meminta supaya GP Ansor dan Banser berjaga-jaga di wilayahnya masing-masing. Bagaimana kesiapannya?

Standar Banser dan Ansor selama ini yang diperintahkan Pimpinan Pusat, yang dimaksud deteksi dini adalah satu, setiap kader Ansor dan Banser dimana pun dia berdomisili untuk melihat siapa-siapa saja warga masyarakat baru yang masuk di wilayahnya.

Kedua, mencatat setiap gerakan-gerakan, tindakan dan perilaku yang dilakukan di wilayah itu. Ketiga, merekam pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan. Jika catatan dan rekaman ini ditemukan indikasi yang diangggap aneh, berpotensi mengadu domba msyarakat, berpotensi menciptakan gangguan-gangguan adu domba SARA, maka ini harus disimpulkan bahwa orang ini layak diwaspadai, diambil tindakan kewaspadaan, tindakannya diserahkan kepada penegak hukum

Banser sudah mampu melakukan itu?

Itu saudah standar operasional prosedur kader Ansor. Jadi ada deteksi dini, ada cegah dini. Jadi kita, tidak karena ada peristiwa kemudian kita melakukan sesuatu. Hal itu harus menjadi tugas keseharian kita.



Terkait