Bekasi, NU Online
Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku memiliki bukti kuat terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pembangunan masjid oleh oknum legislator setempat berinisial TIH.
<>
"Dana pembangunan masjid itu bersumber dari bantuan sosial pada tahun anggaran 2011--2012 senilai Rp600 juta," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang Evan Satria di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar Rp1,2 miliar.
"Namun, pada pelaksanaannya, anggaran tersebut dipotong oleh tersangka Rp600 juta sebagaimana keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut dia, pemotongan dana tersebut berdampak terhadap fisik bangunan Masjid Raudhatul Jannah Cikarang Utara yang hingga kini pembangunannya tidak kunjung usai.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua