Bekasi, NU Online
Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku memiliki bukti kuat terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pembangunan masjid oleh oknum legislator setempat berinisial TIH.
<>
"Dana pembangunan masjid itu bersumber dari bantuan sosial pada tahun anggaran 2011--2012 senilai Rp600 juta," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang Evan Satria di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar Rp1,2 miliar.
"Namun, pada pelaksanaannya, anggaran tersebut dipotong oleh tersangka Rp600 juta sebagaimana keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut dia, pemotongan dana tersebut berdampak terhadap fisik bangunan Masjid Raudhatul Jannah Cikarang Utara yang hingga kini pembangunannya tidak kunjung usai.Â
Â
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
6
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
Terkini
Lihat Semua