Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
NU Online · Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:30 WIB
Ilustrasi keluarga maslahah yang digagas Nahdlatul Ulama yang relevan dengan Indonesia Emas (Foto: AI)
Ai Maryati Solihah
Kolumnis
Dalam 10 tahun terakhir, isu kesejahteraan dan politik inklusif menjadi primadona dalam konstruksi pembangunan yang ditawarkan oleh pemerintah. Pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang disebut Nawacita dan Astacita pada dua pemerintahan, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto hakikatnya ingin melakukan perbaikan ekonomi dan mendorong kesejahteraan rakyat.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal tahun 2026, gini ratio (indeks ketimpangan pengeluaran penduduk) Indonesia masih di kisaran angka 0,363. Angka ini dipandang masih stagnan dan membuktikan bahwa tetesan kesejahteraan dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tidak mengalir secara merata ke lapisan terbawah, sehingga (trickle-down effect) gagal beroperasi. Lebih memprihatinkan lagi, jika ketimpangan dilihat dari dimensi penguasaan kekayaan (wealth inequality), laporan Global Wealth Report terbaru mengonfirmasi bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai hampir 46% dari total kekayaan nasional.
Fakta empiris ini mengindikasikan bahwa desain politik pembangunan saat ini masih terjebak pada watak kapitalistik yang memfasilitasi akumulasi modal pada segelintir elite (oligarki), dan gagal menyejahterakan kelompok lapisan bawah, terlebih lagi mereka yang berada di geografis 3T dan kelompok rentan lainnya (perempuan, anak, dan disabilitas), mereka yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, dan lain sebagainya.
Padahal, seluruh masyarakat merupakan subjek atas pembangunan tanpa terkecuali. Janji negara akan hadir dalam meminimalisasi kesenjangan yang malah kini kian terasa, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang melambat naik tidak sebanding dengan distribusi kesejahteraan yang diam di tempat bahkan relatif tidak membaik. Jika dilihat secara faktual, indikasi berbagai kelompok rentan yang masih jauh dari sejahtera di antaranya perempuan dan anak dalam aspek pemenuhan hak dasar masih tergerus oleh kebijakan-kebijakan yang dianggap lebih prioritas.
Permasalahan stunting dan kekerasan terhadap perempuan masih belum menurun. Ironisnya kasus Raya anak yang meninggal karena over cacing dalam tubuhnya dan Bunga yang mengakhiri hidup karena tidak mampu beli buku dan pulpen sangat kental dengan aspek kemiskinan. Belum lagi persoalan kekerasan dalam rumah tangga kini marak yang berujung fatal hingga meninggal dunia kerap dipicu oleh masalah ekonomi, bahkan stunting yang diakibatkan dari asupan gizi yang rendah masih belum bisa diatasi. Ketimpangan lainnya dunia kerja diskriminasi pada perempuan masih kerap kita temui.
Ketahanan Bangsa dan Keluarga Indonesia
Dalam konteks ketahanan bangsa, situasi tersebut tentu menjadi sebuah tantangan sekaligus ancaman nyata untuk pemerintah dan negara. Dalam kesenjangan sosial- ekonomi adalah akar dari segala instabilitas keamanan dalam negeri. Kemiskinan ekstrem dan perlakuan pembangunan yang tidak adil (injustice) adalah katalis utama yang menyuburkan kriminalitas, radikalisme, hingga gerakan separatisme bersenjata di wilayah tertinggal yang merasa dianaktirikan oleh negara.
Untuk itu diperlukan berbagai pendekatan multidimensi, terutama aspek ketangguhan keluarga yang masuk jauh menempati unit terkecil dalam suatu bangsa. Ia akan membangun ketahanan dan resiliensi/ketangguhan dan pemulihan dalam menghalau beragam dinamika tersebut. Situasi politik yang masih dihantui oligarki yang belum inklusif terkonfirmasi oleh distribusi pembangunan yang belum berkeadilan dan masih perlu terus diupayakan untuk kesejahteraan.
Baca Juga
Keluarga Maslahah
Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mencatat total terdapat 74.092.313 keluarga di Indonesia. Berdasarkan data demografi semester I, total populasi mencapai 286.693.693 jiwa (144.688.671 laki-laki dan 142.005.022 perempuan). Tren pertumbuhan terjadi peningkatan jumlah keluarga dari sekitar 72 juta menjadi 74 juta, dengan lonjakan signifikan pada populasi baduta, balita, serta remaja (usia 10-24 tahun). Hal ini akan menjadi potensi yang luar biasa apabila menjadi kekuatan ketangguhan dalam menghadapi beragam permasalahan di atas.
Sebagai lesson learned, bahwa Nahdlatul Ulama merupakan ormas paling besar di Indonesia yang sudah mengembangkan pendekatan keluarga maslahah dalam membangun ketangguhan keluarga. Hal ini bukan semata melihat jumlah dan kapasitas keluarga yang sangat besar, melainkan menelisik argumentasi kebangsaan, keagamaan bahkan pendekatan nilai-nilai agama yang dikembangkan sehingga membuka sekian banyak aspek ketangguhan keluarga dari deraan permasalahan yang melanda masyarakat Indonesia. Dalam data Lembaga Survei Indonesia (LSI), survei menunjukkan sekitar 56,9% penduduk Indonesia mengidentifikasi diri sebagai warga NU. Dengan total penduduk sekitar 280 juta, ini setara dengan 159 juta jiwa.
Mengais Berkah dari Keluarga Maslahah NU
Berbagai tradisi keagamaan di tubuh NU menempatkan keluarga sebagai unit masyarakat terkecil menjadi fondasi pada kondisi demografi di Indonesia. Gerakan Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) adalah bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan umat melalui pengaturan jarak kehamilan. Berikut adalah pilar utama dari gerakan KB di tubuh NU, di antaranya pertama landasan fatwa dan sejarah, dukungan NU terhadap KB telah dimulai sejak konferensi besar syuriyah PBNU pada April 1960.
Melalui tokoh fikihnya, KH Bisri Syansuri, NU mengeluarkan fatwa yang merestui program KB dengan syarat bertujuan untuk kemaslahatan keluarga dan tidak memandulkan secara permanen (ta'qim). Kedua peran Muslimat NU sebagai badan otonom perempuan, Muslimat NU, menjadi motor penggerak utama di akar rumput. Mereka secara aktif mengkampanyekan pentingnya gizi keluarga dan mengadakan bakti sosial pelayanan KB gratis (seperti pemasangan IUD dan implan) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BKKBN.
Ketiga integrasi pemikiran NU dengan program pemerintah yakni Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) yang bertujuan membekali catin untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, menekan angka perceraian, serta mencegah stunting. Konsep, materi, dan sinergi pelaksanaan program tersebut mencakup (1) konsep dasar bimwin Kemenag menetapkan bimbingan ini sebagai program pembekalan wajib bagi seluruh calon pengantin sebagai syarat untuk pencetakan buku nikah.
LKKNU (sebagai badan NU di bidang keluarga) bermitra secara resmi dengan Kemenag untuk memperluas jangkauan program ini ke akar rumput, khususnya bagi warga Nahdliyin (2) fokus materi pokok, meliputi pembekalan memadukan standar Kemenag dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang diusung NU, yang mencakup fondasi keluarga, yakni memahami tujuan pernikahan, psikologi perkawinan, serta hak dan kewajiban suami istri.
Kemudian kesehatan reproduksi, yakni edukasi mengenai kesehatan fisik calon ibu dan pencegahan stunting. Berikutnya manajemen keluarga, yakni pengelolaan keuangan keluarga dan penyelesaian konflik. Kemudian generasi berkualitas, yakni cara mendidik anak dan membangun generasi penerus yang saleh/salehah secara agama. (3) sinergi pelaksanaan program ini diselenggarakan melalui koordinasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan dan Pengurus Cabang LKKNU setempat. Biasanya, kegiatan berlangsung selama 1 hingga 2 hari dengan menghadirkan narasumber dari Kemenag, LKKNU, serta praktisi kesehatan dan BKKBN.
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) memelopori konsep Keluarga Maslahah, yakni pendekatan praktis dalam membangun fondasi ketahanan keluarga yang tidak hanya sakinah (bahagia dan sejahtera), tetapi juga memberikan manfaat (maslahah) bagi masyarakat luas. Program ini mencakup pengasuhan anak yang optimal, kesetaraan relasi suami-istri (mubadalah), serta pendidikan kesehatan. LKKNU merumuskan pengembangan Keluarga Maslahah melalui pilar-pilar utama yang berlandaskan pada kemaslahatan (kebermanfaatan dan kebaikan), yakni preventif dan aktif dalam mencegah bahaya (madlarah) dan secara proaktif mewujudkan kebaikan. Kemudian kesetaraan dan keadilan, dengan membangun relasi yang setara dan adil antar anggota keluarga.
Berikutnya hak dan kebebasan yang bertanggung jawab dengan melindungi hak-hak individu dalam keluarga sekaligus membekali mereka dengan tanggung jawab moral dan agama serta keseimbangan lahir dan batin dalam memadukan pemenuhan kebutuhan ekonomi (kesehatan, kesejahteraan fisik) dengan aspek spiritual dan edukasi.
Pada fase menjelang abad ke-2 NU, salah satu yang menjadi gerakan bersama dan menjadi arus atas gerakan keluarga maslahah adalah melalui pendekatan kolaboratif GKMNU (Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama) sebagai program strategis PBNU yang didedikasikan untuk membangun ketahanan, kesejahteraan, dan kualitas keluarga di lingkungan Nahdlatul Ulama. Gerakan ini bertransformasi menjadi wujud nyata khidmah (pengabdian) NU langsung di akar rumput melalui pelayanan, pengasuhan, dan pembinaan keluarga.
Hal ini disadari betul oleh kalangan Nahdliyin bahwa secara internal fondasi ekosistem organisasi adalah keluarga yang menjadi unit terkecil dalam masyarakat yang membentuk karakter umat. Mengurus keluarga berarti menjaga nilai-nilai aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) agar tetap lestari dan mengakar kuat.
Kemudian dalam rangka menjawab tantangan modern, di era yang serba cepat, keluarga rentan terhadap berbagai krisis seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dampak negatif transformasi digital, dan masalah ekonomi. Ketahanan keluarga menjadi tameng agar nilai-nilai keagamaan dan sosial tetap terjaga. Selanjutnya sebagai wujud nyata kehadiran NU adalah melalui GKMNU, NU ingin memastikan organisasinya tidak hanya bergerak di ranah politik atau elitis, tetapi memberikan dampak dan manfaat yang langsung dirasakan oleh warga Nahdliyin.
GKMNU bergerak dalam beberapa pilar utama untuk memastikan keluarga Indonesia dan NU tangguh, yang meliputi pendidikan dan pengasuhan anak, dengan menciptakan lingkungan keluarga yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang balita secara optimal. Kemudian ketahanan ekonomi dan kesehatan dengan membantu menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga. Dan pengembangan moderasi beragama dan sosial dengan menanamkan nilai-nilai toleransi, anti-kekerasan, dan pencegahan konflik di dalam rumah tangga.
Titik Temu Indonesia Emas dan Keluarga Maslahah
Dalam pandangan demokrasi, situasi yang belum memberikan manfaat pembangunan pada kelompok rentan merupakan cacatnya demokrasi. Terperangkapnya Indonesia dalam kategori flawed democracy (defisit demokrasi) harus bisa mengubah realita tata kelola saat ini yang mengonfirmasi bahwa orientasi kognitif dan afektif para perumus kebijakan belum bertumpu pada kemaslahatan masyarakat marginal. Keputusan strategis negara acapkali disandera oleh orientasi politik yang tertutup dan transaksional, memicu fenomena regulatory capture di mana instrumen hukum dibajak untuk melayani kepentingan oligarki. Lebih dari sekadar defisit demokrasi, pengabaian sistematis terhadap aspirasi akar rumput ini secara masif menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam eskalasi makro, runtuhnya legitimasi moral ini memicu kerapuhan struktural yang menghancurkan daya tahan kohesi sosial. Ketika ketahanan sosial keropos dari dalam negara secara otomatis kehilangan perisai utamanya, menjadikannya sangat rentan terhadap eskalasi ancaman asimetris maupun infiltrasi dinamika geopolitik global.
Konsep Pembangunan Inklusif bertindak sebagai kerangka operasional (ways) yang mengarahkan bagaimana pemerataan dieksekusi di lapangan. Berakar pada pendekatan teori pembangunan modern (capability approach), konsep ini tidak hanya menuntut pembagian hasil secara pasif, tetapi menyediakan metode konkret untuk menciptakan ruang partisipasi yang berkeadilan. Secara struktural formal strategi saat ini yang sangat penting adalah pertama melakukan transformasi perlindungan sosial menjadi penguatan kapabilitas produktif (aspek sosial) guna menjawab kegagalan efek menetes ke bawah (trickle-down effect) dan kemiskinan kultural.
Kemudian langkah strategis kedua berfokus pada pergeseran tata kelola bantuan negara. Strateginya adalah merestrukturisasi program jaring pengaman sosial menjadi ekosistem peningkatan kapasitas SDM dan penciptaan lapangan kerja padat karya. Langkah strategis ini ditujukan untuk memutus rantai ketergantungan (adiksi) kelompok rentan terhadap bantuan karitatif, guna mengubah status mereka dari "penerima pasif" menjadi "aktor ekonomi produktif" yang memiliki daya tahan (resiliensi) secara mandiri.
Dan ketiga, strategi pengembangan penguatan resiliensi keluarga, dengan mereplikasi lesson learned berbagai pendekatan pada setiap keluarga, komunitas, dan level yang lebih luas untuk diimplementasikan ke seluruh penjuru bangsa. Untuk mencapai sumber daya yang maju diperlukan ketahanan nasional yang bersumber pada setiap keluarga tangguh, yang dapat mengurangi kerentanan dan risiko pada kelompok rentan yang dalam kaca mata struktural hampir selalu memperoleh kompleksitas dan ketertinggalan dalam menikmati kue pembangunan.
Baca Juga
Membangun Keluarga Maslahah
Saat ini abad kedua NU, navigasi keluarga menuju kemaslahatan bukan lagi berbicara kemnfaatan diperoleh hanya dari keluarga yang terdiri dari orang tua, anak dan keluarga besar, akan tetapi bagaimana keluarga Indonesia memberikan transformasi sistemik pada sosial dan masyarakat sekitar, antar bangsa dan dunia global. Keluarga maslahah menekankan bahwa setiap anggota keluarga memberikan dukungan, support system, ruang aman dan nyaman untuk ketahanan sosial masyarakat; setiap anggota keluarga memberikan kemaslahatan pada diri, anggota keluarga, dan masyarakat sekitarnya. Ini yang dimaksud dengan SDM unggul mencapai Indonesia emas.
Berikutnya visi keluarga maslahah juga berkontribusi pada lingkungan hidup, yang akan menyelamatkan berbagai risiko perubahan iklim dan memitigasi tata kelola ekonomi hijau dalam melestarikan dan menjaga alam dari berbagai ancaman kebencanaan. Terakhir, selamat bermuktamar NU tahun 2026, bahwa dinamika organisasi telah menguji kekuatan NU dari masa ke masa, publik terus menunggu kiprah NU yang terus berkhidmah tanpa lelah untuk kedigdayaan peradaban umat manusia.
Ai Maryati Solihah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kandidat Doktor Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Wasekjend Ikatan Alumni Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII), dan Sekjend Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKPBNU)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua