Pamekasan, NU Online
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pamekasan, Madura menorehkan sejarah baru dalam suksesi kepemimpinan daerah setempat. Pasalnya, sang bupati terpilih, Badrut Tamam, adalah kader Ansor. Ra Baddrut, sapaan akrabnya, yang berpasangan dengan Raja'e (Wakil Bupati), telah resmi memimpin Kabupaten Pamekasan menyusul pelantikan keduanya oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/9).
Malam harinya, pasangan yang dikenal dengan sebutan Berbaur (Bersama Ra Baddrut-Raja'e) tersebut menggelar syukuran di area Pendopo Ronggosujowati, dihadiri ribuan masyarakat. Dalam syukuran ini, puluhan Banser dilibatkan dalam proses pengamanan dan penertiban peserta syukuran yang menghadirkan vokalis Opick dan Syarla itu.
"Saya cinta Banser. Saya pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim dan A'wan PWNU Jatim," tegas Bupati Baddrut.
Tidak hanya dilibatkan dalam proses pengamanan dan penertiban, tetapi Ra Baddrut juga menggelar ramah tamah dengan segenap Banser di rumah dinasnya. ia juga foto bersama para Banser muda yang dikomandani H Hafidz itu.
Terkait dengan adanya orang-orang yang menghina Banser di media sosial, menurut Ra Baddrut, karena merreka belum tahu peran NU, Ansor dan keluarga besar NU dalam perjuangan bangsa.
"Bukankah Kiai Hasyim Asy'ari dan NU pada masa perjuangan juga dihina oleh Belanda dan kroni-kroninya. Masak karena pakai baju Banser terus salah? Rumus dari mana itu?" tegas Ra Baddrut yang sampai sekarang kerap berpakaian Banser tersebut. (Hairul Anam/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua