Cara Annuqayah Bekali Mahasiswa Jalani Praktikum
NU Online · Senin, 1 Oktober 2018 | 01:30 WIB
Sumenep, NU Online
Puluhan mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Guluk-guluk, Sumenep, Madura mendapat pembekalan keterampilan dan penguasaan keilmuan sebelum menjalani praktikum. Pembekalan yang berlangsung di aula Asy-Syarqawi, kompleks Pondok Pesantren Annuqayah, Sabtu (29/9) tersebut, menghadirkan tiga narasumber. Yaitu M. Fayyad Zainal Abidin. Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) , Sumenep ini memaparkan wawasan tentang MES dan perannya dalam perkembangan ekonomi syariah.
Selain itu, Koordinator Bidang Bisnis & Investasi PD MES, Nurul Huda, juga hadir menguraikan soal trik-trik persiapan praktikum. Sedangkan Wakil Ketua 1 PD MES, Affan Riadi, memberikan pengarahan dan motivasi dalam memasuki dunia bisnis.
Di tempat yang sama, Ketua PD MES Sumenep sekaligus Sekretaris Program Studi Perbankan Syariah FEBI, Instika, Hajar menegaskan pembekalan tersebut dimaksudkan agar peserta praktikum lebih siap, baik secara mental, wawasan maupun pengetahuan.
"Ini merupakan langkah konkret untuk bisa bersinergi antara PD MES Sumenep dan FEBI Instika dalam pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Sumenep," tukasnya.
Praktikum tersebut akan dimulai hari ini (1/10) hingga sebulan kedepan. Mereka bakal menjalani praktek keilmuannya berbagai tempat seperti Lembaga Keuangan Syariah, entrepreneurship, instansi pemerintahan dan swasta, serta PD MES sendiri (Hairul Anam/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua