Fatayat NU Bogor Soroti Kawin Kontrak di Puncak yang Tak Kunjung Usai
NU Online Ā· Senin, 21 Juni 2021 | 10:00 WIB
Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Forum Daiyah Fatayat NU (Fordaf) Kabupaten Bogor, Hj Lilis Fauziah Balqis, mengungkap praktik Nikah Mutāah (kawin kontrak) yang terjadi di puncak Bogor selain merusak norma agama juga Ā dinilai merendahkan martabat perempuan dan mengesampingkan Hak Asasi Manusia.
Pasalnya bukan hanya menelantarkan korban melalui perceraian tapi juga nikah mutāah kerap menelan korban jiwa.
āPosisi perempuan di sini tidak memiliki hak hukum kejadian kekerasan sering terjadi. Dan pada tahun 2017 lalu ada yang sampai meninggal dunia karena KDRT,ā kata Balqis melalui pesan singkat kepada NU Online, Senin (21/6).
Nikah Mutāah/kawin siri kerap menjadi bahan perbincangan di masyarakat lengkap dengan pro dan kontra permasalahannya.
Menurut Balqis, hal demikian karena sebagian masyarakat setempat menganggap praktik tersebut sebagai mata pencaharian mereka. Sehingga tak jarang teguran dari aparatur pemerintah daerah diabaikan.
āSaya rasa kawin kontrak ini nasib-nasiban ya. Pelarangan ada tapi karena oleh warga di sini dijadikan mata pencaharian jadi tetap berjalan,ā tuturnya.
āPada 2015 Camat yang menegurnya malah jadi korban kekerasan oleh warga di sana,ā sambungnya.
Menurut Pengurus Fatayat NU Kabupaten Bogor ini, alasan perekonomian adalah hal utama yang mempengaruhi praktik nikah mutāah sampai sekarang masih ada di wilayah puncak Bogor.Ā
Sebab uang yang dihasilkan dari praktik kawin kontrak terbilang cukup lumayan. Kondisi itulah yang membuat para perempuan bahkan anak-anak usia sekolah pun banyak yang tergiur oleh iming-iming bayaran para pelaku.
āMaharnya dari 5-10 jutaan per satu kamar. Pelakunya juga beragam dari yang sudah bekerja sampai anak-anak yang rela berhenti sekolah karena tergiur dapat uang banyak,ā ujar Balqis.
Kata Balqis sudah seharusnya pemerintah mengedukasi dan memberi peringatan tegas kepada para pelaku. Karena bukan hanya merugikan, kasus seperti ini juga meresahkan dapat menyebarluas ke daerah-daerah lain yang dekat dengan lokasi.
āNikah Mutāah ini sangat merusak citra orang Cisarua, dan saya tidak setuju. Jadi pemerintah seharusnya dapat lebih memperhatikan,ā tutupnya.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPUĀ
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua