Pamekasan, NU Online
Para pelajar yang tergabung dalam Gerakan Pramuka SMA Ma'arif 1 Pamekasan (Gebramasa), Madura menggelorakan spirit pahlawan para tokoh NU, Sabtu (10/11). Itu terjadi dalam upacara Hari Pahlawan di halaman SMA Ma'arif 1 Kabupaten Pamekasan.
Dalam acara tersebut berlangsung beberapa kegiatan. Di antaranya adalah pembacaan puisi dan pengenalan biografi pahlawan nasional, khususnya yang berlatar belakang NU.
Para pahlawan NU yang diketengahkan biografinya adalah Hadaratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahid Hasyim, KH Idham Cholid, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH As'ad Syamsul Arifin, KH Zainal Mustofa, dan KH Zainul Arifin.
Fadoli selaku Pembina Gepramasa yang mendengungkan spirit pahlawan NU tersebut menyatakan, para generasi milenial harus dikenalkan dengan tokoh-tokoh NU, khususnya yang berlatar pahlawan.
"Dengan begitu, diharapkan mereka bisa merenung dan mengikuti jejak positif para pahlawan NU," terangnya.
Fadoli mengaku terharu melihat antusiasme anak didiknya mengikuti seluruh rangkaian acara secara khidmah.
"Semoga dengan adanya acara ini akan tertancap rasa nasionalisme dan patriotisme dalam jiwa mereka," harapnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penyematan lencana kepada peserta yang telah menempuh perjalanan sejauh 10 kilometer dalam peringatan hari sumpah pemuda lalu, Ahad (28/10) lalu.
"Insya Allah dengan menyadari betapa besarnya jasa para pahlawan NU, kita akan makin cinta pada NU. Cinta pada NU sama halnya cinta pada agama dan bangsa ini," tukasnya (Hairul Anam/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua