GP Ansor Pamekasan Soroti APBD Menyusut Rp 20 Miliar
NU Online · Rabu, 10 Oktober 2018 | 05:05 WIB
Pamekasan, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyoroti menyusutnya Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) setempat hingga Rp 20 miliar. Fakta tersebut terungkap di rapat paripurna di Lantai II DPRD Pamekasan, Selasa (9/10).
Berdasarkan penjelasan Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, postur APBD Pamekasan tahun 2019 hanya sebesar Rp. 1,766 triliun, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp165 miliar.
"Kenyataan tersebut membuat Ra Baddrut (panggilan akrab bupati Baddrut Tamam, red) harus bekerja ekstra keras, agar program prioritas yang sudah dicanangkannya bisa terlaksana dengan baik," tegas Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pamekasan, Syafiuddin usai mengikuti rapat paripurna tersebut.
Dalam pencermatan GP Ansor, terdapat beberapa program prioritas pemerintahan saat ini yang membutuhkan anggaran besar. Di antaranya program 10 ribu wirausaha baru, serta program Rp500 juta hingga Rp1 miliar perdesa pertahun.
"Program prioritas tersebut terancam gagal manakala penggunaan anggaran tidak dilakukan secara bijak. Tapi, kita optimis pemerintahan Ra Baddrut bisa mengatasi hal itu," terang Syafiuddin.
Keyakinan Syafiuddin tersebut tampak selaras dengan optimisme Ra Baddrut. Meski susut hingga Rp 20 miliar, ia mengaku optimis program prioritas yang sudah disusunnya bisa berjalan secara optimal.
"APBD ini menjadi pembangkit pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, APBD harus berpihak pada rakyat, serta bisa menjadi stimulasi bersama untuk bisa mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tukas Ra Baddrut (Hairul Anam/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua