Gus Ipul Minta Partisipasi Masyarakat Cegah Kelompok Radikal
NU Online · Kamis, 14 Agustus 2014 | 13:32 WIB
Blitar, NU Online
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mencegah masuknya jaringan kelompok radikal, seperti "Islamic State of Iraq and Syria atau Islamic State in Iraq and al-Sham" atau kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
<>
"Terus terang, kami minta partisipasi masyarakat agar semua elemen bisa laporkan, mengamati, mewaspadai, tindakan seperti itu (kelompok radikal)," katanya kepada wartawan dalam acara pembukaan Pekan Jambore Daerah Tingkat Jatim yang digelar di Lapangan Serut, Kabupaten Blitar, Kamis.
Ia juga meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk ikut mensosialisasikan, melakukan pembinaan, serta pencegahan pada warga agar tidak terlibat gerakan yang bertentangan dengan UUD (Undang - Undang Dasar 1945).
Ia juga menyebut, pramuka menjadi salah satu lembaga yang sangat baik untuk melakukan pendidikan karakter, demi menciptakan bentuk kecintaan pada Indonesia dengan lebih utuh. Para pelajar lebih memahami tentang negaranya daripada mencintai negara lain.Â
Pihaknya juga mengatakan, di Jatim masih kondusif terkait dengan isu jaringan kelompok radikal, walaupun dari sejumlah informasi ada indikasi keterlibatan beberapa orang yang simpati pada lembaga seperti ISIS.
"Tapi, alhmadulillah, secara umum kondusif. Kami ingin, supaya sekecil apapun perkumpulan yang ingin merongrong NKRI bisa dicegah," ujar Gus Ipul.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat bisa mempelajari agama dengan benar, yaitu dengan belajar kepada guru yang tidak sembarangan, serta memahami betul terutama masalah akidah. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua