Daerah

Imbas Asap Karhutla, TKA Siswa di Kalimantan Tengah Ditunda

NU Online  ·  Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Imbas Asap Karhutla, TKA Siswa di Kalimantan Tengah Ditunda

Ilustrasi: anak di Kalimantan terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok istimewa)

Palangka Raya, NU Online

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 siswa sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah ditunda akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penundaan tersebut dilakukan setelah usulan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah disetujui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan murid.


Usulan penundaan disampaikan Disdik Kalimantan Tengah dalam rapat teknis pelaksanaan TKA yang digelar secara daring. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan, pihaknya menjadi satu-satunya dinas pendidikan provinsi yang mengusulkan penundaan TKA karena kondisi kabut asap di wilayah tersebut.


"Untuk keselamatan murid, Disdik Kalteng satu-satunya yang mengusulkan penundaan TKA dan disetujui Kemendikdasmen, sehingga siswa kita punya waktu persiapan belajar," ujar Reza di Palangka Raya, Senin (26/10/2026).


Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan seluruh pihak yang terlibat menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan TKA di daerah terdampak bencana.


"Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami," kata Toni.


Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA di wilayah terdampak harus mempertimbangkan kondisi riil di setiap satuan pendidikan. Karena itu, dinas pendidikan provinsi bersama kantor wilayah Kementerian Agama diminta berkoordinasi untuk memetakan aspek keselamatan, kesehatan, akses menuju sekolah, serta kesiapan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan asesmen.


Secara nasional, Toni menyebut sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar TKA dari total 4.213.114 calon peserta atau mencapai 91,72 persen. Berdasarkan jenjang pendidikan, tingkat pendaftaran peserta SMA mencapai 95,68 persen, Madrasah Aliyah (MA) 95,64 persen, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 93,10 persen.


Penundaan tersebut juga mendapat respons dari kalangan siswa. Sejumlah pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah menilai kebijakan itu dapat mengurangi kekhawatiran terhadap dampak kabut asap selama pelaksanaan TKA.


Ketua OSIS SMAN 1 Muara Teweh Lintang Maylaffayza berharap kondisi lingkungan sudah membaik ketika TKA dilaksanakan sesuai jadwal baru.


"Kami mengapresiasi kepada pihak yang telah memperjuangkan penundaan tersebut demi memberikan rasa aman kepada siswa," ujarnya.


Sementara itu, Ketua OSIS SMAN 4 Laung Tuhup Vrehskyla menilai penundaan TKA merupakan langkah tepat mengingat kondisi lingkungan yang belum mendukung.


Berdasarkan keputusan Kemendikdasmen, seluruh pelaksanaan TKA jenjang pendidikan menengah di Kalimantan Tengah dialihkan ke jadwal susulan yang dibagi menjadi empat kelompok.


Susulan I atau Gelombang I akan berlangsung pada 16–19 November 2026, sedangkan Susulan II atau Gelombang II dijadwalkan pada 23–26 November 2026.


Adapun Susulan Khusus I untuk Paket C akan dilaksanakan pada 21–22 November 2026 dan Susulan Khusus II pada 28–29 November 2026.


Pembagian jadwal tersebut menjadi acuan pelaksanaan TKA bagi peserta di Kalimantan Tengah sesuai kelompok dan kategori yang telah ditetapkan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang