Jamaah Naqsabandiyah Khalidiyah Gelar Pertemuan di Purwodadi
NU Online · Senin, 19 Agustus 2013 | 07:56 WIB
Grobogan, NU Online
Jam’iyyah Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah - Ikatan Santri Al Manshur asal Purwodadi (INSAP) mengadakan pertemuan di Simpang Lima Purwodadi, belum lama ini (12/8). Kegiatan yang bertujuan sebagai ajang silaturahmi tersebut diikuti sekitar enam ribu jamaah dari berbagai daerah.
<>
Sekretaris panitia acara, Darmaji, mengatakan kegiatan ini diadakan setiap dua tahun sekali. “Ini merupakan putaran ke-6, sejak tahun 2005,” kata Santri Pesantren Popongan Klaten itu, Kamis (15/8).
Acara dirangkai dengan sejumlah kegiatan seperti khatman Al-Qur’an, tahlil, Istighotsah, sholawatan dan pengajian umum yang dipimpin oleh KH Ahmad Djablawi (Pesantren Popongan Klaten), KH Nasrunminallah, Kiai Syarofuddin (Rembang) dan Habib Hasyim (Pengasuh Pesantren Darul Hadhonah Purwodadi).
KH Salman Dahlawi, selaku mursyid Thariqah Naqsabandiyah Kholidiyah, dalam kesempatan ini tidak hadir karena alasan kesehatan. Meskipun demikian, 33 badal Kiai Salman turut hadir dalam kegiatan silaturahmi ini. Mereka diantaranya berasal dari Purwodadi, Klaten dan Demak.
Dalam salah satu sesi acara, Kiai Muh Multazam Al Makki menjelaskan tentang tata cara untuk mendapat ijazah dzikir dan mempelajari Al-Qur’an, di lingkup murid Pesantren Popongan,
“Mengambilnya harus sampai dzikir jam’ul badan, dimana suluknya sudah 7 sampai 8 kali,” terangnya.
“Kalau mengambil Al-Qur’an dari (Pesantren) Popongan, minimal harus khatam bin nadhor,” jelas Gus Tazam, begitu sapaan akrabnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Ajie Najmuddin
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
3
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
4
Ketum PBNU Sebut Tambakberas Jalan Tengah Terbaik untuk Muktamar Ke-35 NU
5
Hukum Memberi Amplop Setelah Shalat Jenazah
6
Kajian Hadits: Bolehkah Orang Fasik Melakukan Amar Makruf–Nahi Mungkar?
Terkini
Lihat Semua