Jember, NU Online
Tahun baru Islam memiliki makna penting bagi anak yatim. Sebab di bulan inilah manusia dianjurkan untuk berlomba-lomba menyantuni anak yatim. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris PCNU Jember, Moch Eksan saat memberikan tausiyah dalam acara Memperingati Tahun Baru Islam 1440 H dan Santunan Anak Yatim di Masjid Baitur Roja’, Dusun Karanganom, Desa Balungkulon, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, Ahad (30/9) malam.
Menurutnya, anjuran untuk mengusap kepala anak yatim di bulan Muharram ini, hendaknya tidak sekedar dimaknai secara harfiah, tapi perlu dimaknai lebih luas, yaitu memberikan kasih sayang, termasuk menyantuni mereka.
“Mereka butuh kasih sayang dan kehidupan yang layak,” tukasnya.
Ia menambahkan, anak yatim tidak hanya butuh bantuan dan kasih sayang di bulan Muharram, tapi sepanjang hidupnya mereka tetap butuh itu. Oleh karenanya, sedikit harta yang diperuntukkan bagi mereka, tentu sangat berguna.
“Kalau satu tahun ada 360 hari, maka minimal kita telah membantu mereka sehari,” jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur itu mengimbau agar siapapun tidak memandang remeh anak yatim. Mereka justru tumbuh sebagai pribadi yang kokoh, mempunyai mental yang kuat dan semangat yang membaja dalam menjalani kehidupan. Tokoh-tokoh penting, justru tak jarang yang dulunya berstatus anak yatim. Kenapa? Karena mereka terlatih hidup mandiri, tanpa kehadiran sang ayah.
“Gus Dur, yatim. Di masa kecilnya beliau membantu ibunya yang berjualan beras. Namun akhirnya jadi presiden. Nabi Muhammad juga seorang yatim,” pungkasnya (Red: Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua