Jember, NU Online
Ketua MUI Jember, Prof. Dr. Abdul Halim Subahar menandaskan bahwa konflik yang berakar dari persoalan beda paham di Puger tidak bisa dihadapi dengan gerakan fisik. Sebab, jika dihadapi dengan kekuatan fisik, maka yang terjadi adalah perang saudara.
<>
Ia mengibaratkan, api tidak bisa dipadamkan dengan api. “Yang paling elegan adalah pendekatan persuasif,” tukasnya pada NU Online di sela-sela sebuah acara, Jumat malam (8/2).
Menurut guru besar STAIN Jember itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para ulama dan tokoh masyarakat setempat serta pihak-pihak terkait, yang inti kesepakatannya adalah kedua belah pihak tidak boleh melakukan gerakan atau kegiatan yang bisa memancing keributan.
Kelompok yang tertuduh Syi’ah tidak perlu melakukan kegiatan yang bisa memprovokasi masyarakat, demikian juga kelompok yang anti Syia’h tidak perlu terlalu sensitif, sehingga bisa melihat segala sesuatu secara positif.
“Silahkan kelompok apapun melakukan kegiatan di dalam, tapi keluar harus dijaga juga perasaan orang,” urainya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Puger, H. Abdul Halim. Menurutnya, siapa pun dan kelompok apapun bisa dengan bebas melakukan aktifitas keagamaan asalkan tidak menyinggung, apalagi menghina kelompok lain.
Dikatakannya, Puger sejuah ini sangat toleran dengan keyakinan dan aliran yang lain. “Jangankan Syiah, Kristen saja tidak ada masalah di sini. Kita bisa hidup berdampingan asalkan bisa saling menghargai dan menghormati,” ujar anggota Komisi A DPRD Jember itu.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Aryudi A. Razaq
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh Sarankan Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat yang Ikut Campur Muktamar Ke-35 NU
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
Terkini
Lihat Semua