Ketua PCNU Pamekasan: 4 Syarat Jadi Ketua Ansor
NU Online · Kamis, 4 Oktober 2018 | 06:15 WIB
Pamekasan, NU Online
Dinamika yang terjadi di tubuh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim. Sebab, setelah terjadi deadlock dalam Konferensi Cabang (Konfercab), Ahad (16/9) lalu, kepengurusan PC GP Ansor mengalami kevakuman. Akibatnya, roda organisasi seperti stagnan.
“Saya tidak ingin GP Ansor vakum. Apalagi ada info bahwa ada pimpinan ranting mau santunan anak yatim tidak jadi karena tiada cabang,” tukasnya saat memberikan sambutan dalam Konfercab PC GP Ansor Pamekasan, Rabu (3/10).
Pengasuh Pesantren Sumber Anom Palengaan Pamekasan tesebut menekankan pentingnya GP Ansor mentaati peraturan yang ada dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, paling tidak ada 4 kriteria yang harus dimiliki oleh Ketua PC GP Ansor terpilih.
"Pertama, sudah memenuhi syarat pencalonan sesuai aturan organisasi dan mekanisme organisasi yang berlaku. Kedua, tidak menggunakan cara-cara yang kurang etis dalam mencari dukungan," tegas Kiai Taufik.
Ketiga, tambahnya, patuh dan tunduk pada para masyayikh dan menjadikan fatwa para masyayikh sebagai rujukan mengambil sikap, khususnya hal-hal yang bersifat eksternal.
Selanjutnya yang keempat adalah melaksanakan dan mengawal terhadap apa yang diputuskan para masyayikh meskipun terasa pahit.
“Apapun yang diperintahkan para kyai, khususnya Rais Syuriah sebagai pimpinan tertinggi di NU, maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya, karena GP Ansor adalah khodim dan benteng ulama,” urainya.
Dikonfirmasi usai terpilih dalam Konfercab, Syafiuddin menyatakan bersedia memenuhi apapun yang diinstruksikan PCNU.
"Insyaallah saya sebagai ketua terpilih siap menjalankan seluruh syarat tersebut. Saya siap jadi ketua karena ingin lebih maksimal mengabdi pada Ansor NU," ujar Syafiuddin kepada NU Online (Hairul Anam/Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua