Jember, NU Online
Ketua terpilih Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (NWCNU) Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, H. Asri Wakin menegaskan komitmennya untuk memperkuat Ranting NU di seluruh wilayah Balung. Sebab, ranting NU merupakan struktur organisasi yang paling dekat dengan masyarakat.
“Dalam rangka pelayanan, ranting perlu ditingkatkan esksistensinya,” tukasnya kepada NU Online di Kantor PCNU Jember, Kamis (13/9).
Menurutnya, semangat dan soliditas pengurus ranting NU sangat penting bagi pengembangan visi misi NU. Lebih-lebih saat ini berbagai ajaran radikal menyelusup di tengah-tengah masyarakat. Sebagai ujung tombak di masyarakat, katanya, ranting NU ibaratnya hidung, telinga dan mata NU.
“Sehingga dari situ kita bisa tahu apa yang terjadi di masyarakat, berikut antisipasinya,’ jelas Wakin.
Untuk itu, ranitng NU harus dihidupkan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Namun yang paling penting, tambah Wakin, adalah kesiapan pengurus ranting dalam melayani masyarakat, baik soal agama maupun terkait dengan masalah sosial.
“Jadi salah satu ukuran organisasi itu hidup adalah sejauh mana pengurusnya dapat melayani masyarakat. Kalau masyarakat dilayani dengan baik, saya kira mereka sulit berpalaing kepada yang lain meski diiming-imingi harta,” urainya.
Wakin terpilh sebagai Ketua MWCNU Balung dalam konferensi di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Desa Curahlele, Ahad lalu (9/9). Ia mendampingi Rais Syuriah terpilih KH Bisri Mustofa untuk memimpin MWCNU Balung lima tahun kedepan (Red:Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua