Kiai Taufik: Empat Elemen Bekerja untuk Umat
NU Online · Selasa, 25 September 2018 | 12:30 WIB
Pamekasan, NU Online
Dalam rangka optimalisasi pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan bidang wakaf, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pamekasan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Wakaf Indonesia di Kantor Kemenag Pamekasan, Senin (24/9). Menurut Ketua PC LWPNU Pamekasan Ilyasak,
penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah awal untuk memudahkan koordinasi dalam melakukan sertifikasi tanah wakaf, khususnya di lingkungan NU.
"Khususnya pengupayaan sertifikasi tanah wakaf yang belum bersertifikat. Dan hal itu sangat dinantikan oleh masyarakat Pamekasan, khususnya warga nahdliyin," tukasnya kepada NUOnline.
Di tempat yang sama, Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman itu. Menurutnya, hal tersebut tentu sangat berguna dalam menuntaskan kerja-kerja LWPNU yang memang cukup banyak.
"Alhamdulillah empat elemen kini bersatu dan bekerja untuk umat," tuturnya.
Pengasuh Pesantren Sumber Anom Palengaan Pamekasan tersebut mengaku senang, karena LWPNU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, yaitu mengurus waqaf. Dikatakannya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut memang sangat ditunggu untuk akselerasi penanganan tanah wakaf.
"Ini memang yang ditunggu nahdliyin. MoU tersebut merupakan agenda yang sangat penting yang sudah lama kita impikan. Alhamdulillah kini terwujud," lanjut Kiai Taufik.
Ia berhahap agar hal tersebut direspon oleh MWCNU (Majelis Wakil Cabang NU) dan Ranting NU se-Pamekasan untuk secepatnya menginformasikan tanah-tanah NU yang belum punya sertifikat.
"Lebih dari itu, terus melakukan koordinasi dan pendekatan di berbagai bidang," tukasnya. (Hairul Anam/Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua