Lailatul Ijtima’, Media Konsolidasi Kader NU
NU Online · Kamis, 13 September 2018 | 07:15 WIB
Lailtul Ijtima’ mempunyai manfaat yang tidak kecil bagi soliditas dan konsolidasi kader NU. Sebab, selain diisi dengan pembacaan tahlil, shalawat nabi dan sebagainya, lailatul Ijtima’ juga menjadi ajang pertemuan untuk membicarakan permasalahan NU kekinian.
"Selain media perkumpulan antar kader dan Banom, juga digunakan sebagai laporan kegiatan atau program yang telah, akan, dan sedang dilakukan,” jelas Ketua MWC Banyuwangi, KH. Akhmad Mushollin di sela-sela lailatul ijtima’.
Menurutnya, lailatul ijtima’ harus tetap dilestarikan sebagai bagian dari penguatan ajaran Ahlissunnah wal jamaah (Aswaja) sekaligus ajang rembugan antar pengurus dan laporan kegiatan di masing-masing ranting.
“Dari ajang lailatul Ijtima’ ini, kita juga sepakat untuk merehab kantor MWC NU Kecamatan Banyuwangi,” tambahnya.
Sementara itu, Rais Syuriyah MWCNU Banyuwangi, KH. Ahmad Shiddiq menegaskan bahwa dalam menjalani kehidupan, manusia harus terus berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik. Sebab, usaha dan doa yang terus menerus dilakukan, jamaknya akan berbanding lurus dengan hasil. Kendati demikian, hasil akhirnya tergantung kuasa Allah.
"Tugas kita sebagai manusia adalah merencanakan, sedangkan Allah SWT yang mentakdirkan. 'Al-insanu bit tafkir wallahu bit takdir,” tegas Gus Shiddiq.
Kegiatan tersebut diawali dengan tawassul dan tahlil akbar. Selanjutnya dilakukan kegiatan santunan anak yatim dan dirangkai pembacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. (M. Sholeh Kurniawan/Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua