Gunung Sugih, NU Online
Pimpinan Cabang Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) NU Lampung Tengah mengundang pelajar, mahasiswa, santri, tokoh-tokoh pemuda lintas agama maupun masyarakat kabupaten Lampung Tengah khususnya dan provinsi Lampung umumnya untuk berpastisipasi dalam lomba karya tulis ilmiah lintas agama.
<>
Lomba ini mengusung tema “Mewujudkan Jiwa Berwirausaha Dalam Perspektif Agamawan Muda (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu)”
Dengan syarat – syarat sebagai berikut :
A. Syarat dan Ketentuan
1. Warga Kab. Lampung Tengah (Pelajar/Mahasiswa/ Santri/Umum)
2. Identitas (KTP/SIM) di scan dan dikirimkan via email Email : ask_270984@yahoo.com
3. Artikel belum pernah dipresentasikan dan atau di lombakan serta bersifat orisinil
4. Artikel diserahkan paling lambat Sabtu, 1 Juni 2013 pukul 18.00 WIB
5. Seluruh artikel yang masuk menjadi milik panitia
6. Pengumuman dan penyerahan pemenang lomba (menyusul, akan dihubungi panitia)
7. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
8. Informasi lebih lanjut hubungi panitia
B. Kriteria
1. Artikel diketik dengan huruf Time New Roman dengan jarak spasi 1 ½ dan terdiri dari 4 – 5 halaman, diatas kertas A 4 dengan melampirkan identitas diri yang masih berlaku dan alamat lengkap (telp/hp/email).
2. Mengikuti kaidah penulisan dan dengan tata bahasa yang mudah dimengerti. Hal-hal lain yang belum jelas dengan lomba menulis karya tulis ilmiah di atas dapat menghubungi panitia di nomor 0852 6924 6924 ( Saifur Rijal) atau 0815 7855 1832.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Akhmad Syarief Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
5
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua