Mukomuko, NU Online
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil menggali dana dari Nadhliyin sebesar Rp700 juta. Dana itu terhimpun dalam kurun waktu tujuh bulan. Saat ini sebagian telah dipergunakan untuk pembelian dua unit mobil ambulan.
“Untuk (mobil) ambulan baru dua, dan yang satu lagi (masih) proses. Jadi kami belum bisa mengakuinya, takut salah,” jelas Direktur Eksekutif LAZISNU Mukomuko, Wachid Nor Sodiq kepada NU Online Kantor LAZISNU Mukomuko, Jum’at (7/2).
Dua mobil ambulan dipergunakan untuk menberikan pelayanan secara gratis bagi Nahdliyyin wilayah Mukomuko. Penyaluran dana juga diperuntukkan bagi Nahdliyin Mukomuko yang tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain pada sektor kesehatan, pihaknya juga mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung lantai dua Majelis Wakil Cabang (MWC).
“Bangun gedung lantai 2 MWCNU sesuai presentase 15 persen. Adanya layanan mobil gratis wilayah Mukomuko, dan membantu anggota yang opname di rumah sakit. Kedepan, ada juga dana pendidikan, sebagai implementasi empat pilar Lazis,” ujar Sodiq.
Lebih lanjut, Sodiq juga menyebut per Januari 2020, LAZISNU Mukomuko bisa menghimpun dana Rp47 juta. Dana tersebut diperoleh dari 3.400 donatur. Sodiq mengaku yakin bisa memenuhi target Rp1 miliar tahun ini.
“Untuk 2019 itu memang target kami sedikit tapi meleset, tak sesuai harapan. Walau sedikit lagi sampai, tapi keburu tahun berpindah ke 2020. Inyaallah kalau tahun kemaren belum tercapai, semoga 2020 bisa melebihi target,” Ungkap Sodiq yang juga menjabat sebagai Rais Syuriyah MWC NU Penarik itu.
Sodiq menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengelola dana dengan Sistem Manajemen Transparan Akuntabel Partisipatif (MANTAP). Komitmen tersebut menjadi prinsip pengurus LAZISNU Mukomuko dalam mengola dana umat. Dengan pengelolaan dana yang transparan tersebut, Sodiq mengaku yakin kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.
“Pengurus aktif di manajemen sebanyak tujuh orang. Dalam satu desa, ada dua sampai lima orang yang bertugas menarik zakat dan sejenisnya. Hal itu disesuaikan dengan jumlah nasabah/anggotanya. Sama sekali kami tidak mengambil pendapatan dari dana pengelolaan tersebut,” pungkasnya.
Kontributor: Musyaffa
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua