Jakarta, NU Online
Kendati kebijakan libur puasa diserahkan kepada masing-masing sekolah, maka diharapkan pelaksanaanya tidak mengganggu jam efektif belajar selama satu
tahun.
"Silakan saja menentukan libur sendiri. Tapi jangan sampai jam efektif belajar terganggu," kata Kepada Dinas Pendidikan dan Perpustakaan Kota Bandar Lampung Zaini Nurman, SH MH di Bandar Lampung, Minggu.
<>Zaini yang ditemui disela-sela lomba drum band se-Bandar Lampung di lapangan parkir Enggal Bandar Lampung menjelaskan, secara tekstual, kebijakan secara umum masalah libur puasa telah masuk dalam kalender pendidikan, namun bisa saja berubah disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Terhadap sekolah yang berbasis agama, misalnya sekolah Kristen, diberi kesempatan untuk mengatur hari liburnya, mungkin mereka akan banyak waktu libur menjelang dan sesudah Natal.
"Dengan adanya otonomi sekolah, mereka mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakannya seperti menentukan hari libur puasa maupun hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun jangan merugikan anak didik," ujarnya.
Sementara guru agama Islam SMAN I Tanjungbintang, Lampung Selatan Drs Mirza mengatakan, secepatnya akan membicarakan masalah tersebut dengan pihak sekolah maupun dewan guru lainnya.
"Sebetulnya dalam kelender pendidikan sudah kita buat. Namun apakah ada perubahan atau tidak, kami belum mengetahuinya secara persis. Insya Allah secepatnya dirapatkan," ujarnya.(mkf)
Terpopuler
1
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
3
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
4
Khutbah Jumat: Memperkuat Akidah di Tengah Munculnya Keraguan tentang Tuhan
5
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
6
Khutbah Jumat: Bercanda dan Batasannya dalam Islam
Terkini
Lihat Semua