Blora, NU Online
Pengurus Cabang Mahasiswa Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (MATAN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menyelenggarakan program bedah rumah, Ahad (4/11). Rumah yang menjadi sasaran renovasi adalah milik Tasmi warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Kunduran, Blora.
Menurut ketua tim pelaksana, Shobirin, MATAN memelopori kegiatan bedah rumah bekerjasama dengan Baznas Blora, Banser dan anggota Club Honda Blora. Tujuannnya adalah membantu keluarga yang kurang mampu dan merenovasi rumah warga yang tidak layak huni.
“Insyaallah, program bedah rumah ini rencananya diadakan setiap bulan sekali," ujarnya kepada NU Online di sela-sela kegiatan bedah rumah tersebut.
Shobirin menambahkan, rumah yang bisa memperoleh program tersebut harus memenuhi kriteria tidak layak huni, memiliki tanah sendiri dan tuan rumah tidak mempunyai anak atau tergolong keluarga tidak mampu. Tim akan mensurvei terlebih dahulu untuk melihat keadaan rumah yang akan dibantu.
"Kemudian dirapatkan dengan tim pembangunan supaya digambar sesuai keadaan. Yang jelas benar-benar warga yang tidak mampu dan sangat membutuhkan," terangnya.
Ia menjelaskan rumah Tasmi termasuk tidak layak huni dan tergolong kurang mampu. Sebab, bangunannya sempit dan dihuni 6 orang, yakni 1 nenek dan 5 cucunya. Atas dasar itu, rumah Ibu Tasmi dibangun dengan menghabiskan biaya sekitar Rp. 14.840.000.
Sementara itu, saat memberikan sambutan, mudir Idaroh Syu'biyyah JATMAN Blora, KH Muh. Nasir mengajak semua warga agar tetap istiqamah dalam mengikuti ulama, dan tidak terpengaruh dengan situasi (politik) saat ini.
"Tetap berpegang teguh mengikuti ulama' yang mengedapankan menjaga perdamaian, agama dan bangsa. Demi keutuhan NKRI," ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Rais Am Idaroh Syu'biyah JATMAN, Blora, KHM Labib Nahrowi, sejumlah kiai, tokoh masyarakat, pengurus MATAN Jawa Tengah, M.Thoriq Husen, dan tamu undangan lainnya (Qomarul Adib/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua