Sangatta, NU Online
Guru bantil, warga Kampung Rantau Bemban, Sangatta, Kutai Timur, yang mengaku sebagai nabi utusan Tuhan dan menyebarkan aliran sesat, ditahan di dalam rumah tahanan di Tenggarong. Di penjara itu, dia malah juga menyebarkan ajaran sesatnya.
<>
Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerangkan, Guru Bantil masih mendekam di tahanan Rutan Tenggarong, karena telah didakwa akibat perbuatan penistaan agama dan penipuan ini.
"Guru Bantil menyebarkan aliran sesatnya di dalam penjara. Ini berbahaya dan dapat menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat," kata Sulaiman, di Sangatta, Selasa.
Arsiansyah juga berharap permasalahan Bantil dapat segera teratasi, karena aliran sempalan ini sangat membahayakan akidah masyarakat khususnya umat Islam.
Jika memang Bantil tidak mau bertobat maka tidak menutup kemungkinan dirinya bisa kembali terjerat pasal penistaan agama dan penipuan, seperti yang telah didakwakan pada dirinya sekarang.
"Heran, para pengikut Bantil ini seperti terhipnotis dengan iming-iming instan mudahnya mendapatkan surga hanya dengan janji-janji Bantil," kata dia.
"Bantil memberikan pengikutnya janji masuk surga hanya dengan membayar zakat diri dengan jumlah uang," ujarnya.
"Lebih memusingkan lagi, para pengikut ini tidak mau bertobat dan dibina untuk kembali ke jalan agama yang benar sesuai syariat Islam," katanya. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
6
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
Terkini
Lihat Semua