Daerah

NU Jember Desak Pemkab Tertibkan Rumah Kos

Kamis, 25 Mei 2006 | 07:38 WIB

Jember, NU Online
Ketua PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad mendesak Pemkab Jember segera menertibkan tempat kos yang ditengarai kerap dijadikan sebagai ajang perbuatan maksiat. Terutama tempat kos yang tidak ada induk semangnya.

Jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menjadi racun bagi komunitas mahasiswa dan pelajar di sekitar kampus Universitas Jember. “Kasihan. Dan kita eman-eman. Mereka adalah generasi harapan bangsa”, ujarnya saat ditemui di Kantor PCNU, Jalan Imam Bonjol, Kaliwates.

<>

Pengasuh Pesantren Nurul Islam tersebut mengaku prihatin dengan kenyataan itu. Sebab, faktanya banyak rumah kos yang ditinggal pemiliknya, dan kenyataan pula bahwa tak sedikit mahasiswa yang amburadul. Kendati diakui aparat penegak hukum beberapa kali merazia sekaligus menangkap basah pasangan yang bermesum ria di tempat kost, tapi hal itu menurutnya, maih sangat kurang.

“Bisa jadi waktu dirazia mereka ketangkap, namun yang belum diketahui oleh aparat, masih banyak. Karena itu, butuh keseriusan Pemkab untuk menekan hal tersebut”, lanjutnya.

Selain soal rumah kos, yang juga menjadi kegelisahan KH Muhyiddin adalah keberadaan warung remang-remang yang berderet sepanjang jalan sekitar kampus Universitas Jember. Menurutnya, warung-warung tersebut sangat rentan terhadap timbulnya perbuatan asusila, karena bukanya sampai larut malam. “Ini hanya kegelisahan berdasarkan pantauan PCNU dan laporan masyarakat sekitar kampus”, tambahnya.

Ketika ditanya soal konsep antisipasi terhadap hal tersebut, Kiai Muhyiddin mengaku pasrah penuh kepada kebijakan Pemkab. Sebab, lanjutnya, tugas ulama hanya memperingatkan. “Tapi kalau mungkin, dibuatlah Perda yang mengatur tentang sistem rumah kost”, tukasnya.

Menanggapi hal tesebut, Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Drs H Suhannan menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah giat-giatnya menertibkan warung remang-remang, terutama yang berada di sekitar pusat kota.

“Pada saatnya nanti kami juga akan bergerak ke sana (kampus)”, ujar mantan petinggi Dispendik Jember ini. Sedangkan mengenai usulan Perda “rumah kos”, itu dinilainya sangat bagus. Kaena itu, ia berharap agar di dukung oleh segenap lapisan masyarakat (sbk)

Subakri, Kontributor NU Online di Jember