Oknum “Kiai” Ditangkap Polisi, Kiai di Bantul Lakukan Klarifikasi
NU Online · Senin, 20 Oktober 2008 | 09:56 WIB
Yogyakarta digemparkan pemberitaan media massa lokal tentang oknum “kiai” di wilayah Bantul ditangkap polisi karena melakukan penipuan 8,2 M. Diberitakan pula, “kiai” tersebut memiliki pondok pesantren (18/10).
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bantul, KH Habib Abdus Syakur memandang perlu memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. “Jangan sampai para kiai dan pondok-pondok pesantren di Bantul yang baik-baik itu terkena imbas negatifnya,” terang Kiai Habib.<>
Kiai Habib mengaku, begitu muncul pemberitaan tersebut, para kiai dan pengasuh pesantren di Bantul segera menghubungi dirinya. “Setelah kita klarifikasi, ternyata pondok pesantren milik Sn itu tidak diakui. Karena memang tidak memenuhi persyaratan sebagai pondok pesantren,” jelasnya.
“Insya Allah, pondok pesantren yang tergabung dalam FKPP Kabupaten Bantul tidak ada yang seperti itu,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Wakil Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bantul, Muzammil. “Untuk bisa disebut kiai, seseorang harus menguasai 14 cabang ilmu; Al-Qur’an, ilmu Al-Qur’an, hadits, ilmu hadits, tafsir, ilmu tafsir, fiqih, ushul fiqih, qawa’id fiqhiyah, ilmu tauhid/kalam, tarikh, nahwu, sharaf, dan balaghah. Jadi, tidak gampang menjadi ulama atau kiai. Masyarakat juga jangan sampai menyebut seseorang kiai hanya karena melihat penampilannya, misalnya orangnya bersorban. Kalau Sn, saya melihat tak lebih dari seorang paranormal,” tandasnya.
Sn alias Sunaryo, yang disebut oknum ‘kiai’, mengaku mampu menyedot uang dari jarak jauh dan merubah kertas menjadi lembaran uang berjumlah besar. Salah satu korban Sn adalah warga Cirebon, Jawa Barat. Saat ini, Sn masih diamankan di Polda DIY. (irh)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua