Oknum “Kiai” Ditangkap Polisi, Kiai di Bantul Lakukan Klarifikasi
NU Online · Senin, 20 Oktober 2008 | 09:56 WIB
Yogyakarta digemparkan pemberitaan media massa lokal tentang oknum “kiai” di wilayah Bantul ditangkap polisi karena melakukan penipuan 8,2 M. Diberitakan pula, “kiai” tersebut memiliki pondok pesantren (18/10).
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bantul, KH Habib Abdus Syakur memandang perlu memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. “Jangan sampai para kiai dan pondok-pondok pesantren di Bantul yang baik-baik itu terkena imbas negatifnya,” terang Kiai Habib.<>
Kiai Habib mengaku, begitu muncul pemberitaan tersebut, para kiai dan pengasuh pesantren di Bantul segera menghubungi dirinya. “Setelah kita klarifikasi, ternyata pondok pesantren milik Sn itu tidak diakui. Karena memang tidak memenuhi persyaratan sebagai pondok pesantren,” jelasnya.
“Insya Allah, pondok pesantren yang tergabung dalam FKPP Kabupaten Bantul tidak ada yang seperti itu,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Wakil Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bantul, Muzammil. “Untuk bisa disebut kiai, seseorang harus menguasai 14 cabang ilmu; Al-Qur’an, ilmu Al-Qur’an, hadits, ilmu hadits, tafsir, ilmu tafsir, fiqih, ushul fiqih, qawa’id fiqhiyah, ilmu tauhid/kalam, tarikh, nahwu, sharaf, dan balaghah. Jadi, tidak gampang menjadi ulama atau kiai. Masyarakat juga jangan sampai menyebut seseorang kiai hanya karena melihat penampilannya, misalnya orangnya bersorban. Kalau Sn, saya melihat tak lebih dari seorang paranormal,” tandasnya.
Sn alias Sunaryo, yang disebut oknum ‘kiai’, mengaku mampu menyedot uang dari jarak jauh dan merubah kertas menjadi lembaran uang berjumlah besar. Salah satu korban Sn adalah warga Cirebon, Jawa Barat. Saat ini, Sn masih diamankan di Polda DIY. (irh)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua