Pamekasan, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan KH Abd Ghoffar menginstruksikan agar para pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di 13 kecamatan membentuk Pimpinan Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU).<>
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat kordinasi persiapan hari lahir NU ke-89, di kantor NU Pamekasan jalan R Abd Aziz nomor 95 Pamekasan, , Kamis (17/5) kemarin.
“Pembentukan PARNU ini merupakan tindak lanjut atau berdasar hukum dari hasil rapat kordinasi PWNU dengan PCNU se-Jawa Timur di Surabaya, 21 April yang lalu,” ungkap pengasuh pondok pesantren Riyadus Shalihin, Laden, Pamekasan, itu.
Lebih lanjut Kiai Ghoffar menambahkan, dasar hukum lainnya ialah hasil musyawarah kerja wilayah PWNU pada 31 Maret sampai 1 April lalu di pondok pesantren Assunniyah, Kencong, Jember, dan surat PWNU nomor 1623/PW/A-1/L/IV/2012, tertanggal 25 April tentang hasil pelaksanaan rapat kordinasi.
Dikatakan, proses pembentukan tersebut ialah dengan menunjuk Tim/Satgas di tiap-tiap MWCNU di wilayah kabupaten yang memiliki tiga tugas.
“Tugas pertama ialah membentuk PARNU di daerah kecamatan sesuai dengan Pedoman Organisasi NU,” kata Kiai Ghoffar. “Kedua ialah memilih 10 masjid sebagai pilot pelaksanaan program terpadu.”
Program terpadu tersebut meliputi majlis taklim, pelayanan kesehatan, beasiswa siswa anak yatim atau tidak mampu, santunan fakir miskin, manajemen masjid, pelatihan petani, dan lain sebagainya. Terpenting ialah bersifat memberdayakan masyarakat.
Adapun tugas ketiga, lanjutnya, ialah mempersiapkan hal yang diperlukan untuk merespon pelaksanaan potensi organisasi NU. “Dan PARNU adalah struktur organisasi NU paling bawah,” tandasnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Hairul Anam
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua