Pengasuh Pesantren di Jombang Ini Dorong Pemerintah Kaji Ulang Libur Selama Ramadhan
NU Online · Jumat, 10 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi: santri Pondok Pesantren Sirajuth Tholibin Brabo, Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: dok. NU Online)
Syarif Abdurrahman
Kontributor
Jombang, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Aqobah Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang KH A Junaidi Hidayat mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang wacana libur selama bulan Ramadhan. Ia menilai konsep libur Ramadhan ini belum matang dan masih prematur.
"Untuk kebijakan terkait libur Ramadhan ini sebaiknya dimatangkan dulu dengan semua unsur terkait, sebelum disampaikan ke publik," kata Kiai Junaidi Hidayat kepada NU Online, Jumat (10/1/2025).
Kiai Junaidi menyarankan, alangkah lebih baiknya untuk Ramadhan 1446 H/2025 M, pemerintah lewat Kementerian Agama tidak menerapkan libur selama bulan Ramadhan terlebih dahulu.
Pemerintah juga diminta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pihak penyelenggara pendidikan seperti pesantren dan madrasah. Karena mereka yang akan melaksanakan kebijakan, memiliki dampak paling besar.
"Jangan libur Ramadhan, tapi kegiatan KBM, kurikuler diganti dengan aktivitas yang manfaat. Diisi kegiatan pembinaan karakter dan keilmuan agama dan pembiasaan ubudiyah. Silakan bentuknya bisa pesantren Ramadhan dengan suasana nyantri bukan sekolah," tegas Kiai Junaidi.
Usulan ini, katanya, berdasarkan pertimbangan bahwa libur terlalu panjang akan berdampak negatif kepada siswa atau santri. Baik dampak dari segi psikologi maupun dampak pelajaran yang tertinggal.
Ada juga dampak negatif lainnya yaitu learning lose atau penurunan motivasi belajar karena libur panjang menyebabkan ritme belajar anak jadi hilang.
"Kalau tidak ada aktivitas pengganti yang efektif dan manfaat, libur panjang itu akan buruk dampaknya bagi siswa," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pondok pesantren akan libur selama Ramadhan. Namun untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag), libur masih menunggu kesepakatan dengan kementerian terkait.
"Khususnya di pondok pesantren itu libur (selama Ramadhan). Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian-penyampaian," kata Nasaruddin, Selasa (31/12/2024) di Jakarta.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua