Pesantren Qomaruddin Gresik Bertekad Perbaiki Manajemen Pendidikan
NU Online · Selasa, 25 Maret 2014 | 03:00 WIB
Gresik, NU Online
Pesantren Qomaruddin Gresik, Jawa Timur, bertekad memperbaiki manajemen pendidikan madrasah, khususnya di daerah-daerah.
<>
"Lembaga pendidikan terpadu ini sudah berdiri lama, namun belum ada perbaikan mendasar khususnya terkait manajemen," ujar Ketua Yayasan Pesantren Qomaruddin, Nawawi Sholih, di Gresik, Senin.
Mewujudkannya, pihaknya menggandeng lembaga swasta untuk memperbaiki sistem dan manajemen. Meski baru dilakukan, namun tetap ada perbaikan, di antaranya kedisiplinan dan kebersihan lingkungan sekolah.
"Bahkan, sekarang setiap hari semua siswa dan guru wajib melakukan sholat dhuha serta Khataman Qur’an, setiap hari," kata dia.
Menanggapinya, Wakil Bupati Gresik, M. Qosim mengaku akan berkoordinasi dengan semua madrasah se-Gresik untuk memberikan perbaikan manajemen madrasah.
"Ini langkah bagus yang perlu diikuti seluruh madrasah di Gresik, sehingga nantinya akan memiliki kualitas intelektual dan akhlaq yang bagus," kata dia.
Pemkab, kata dia, juga mengpresiasi telah diresmikannya upaya terwujudnya lembaga manajemen berbasis sistemik, terutama di Yayasan Pesantren Qomaruddin Gresik.
Sementara itu, Kasi MDT Bidang PD Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim, Maimun Amin, mengatakan kondisi madrasah di daerah yang memasang tarif lebih murah kebanyakan belum memiliki manajemen bagus.
Sehingga, kata dia, proses belajar dan hasilnya kurang maksimal. Pihaknya berharap madrasah bisa segera melakukan perbaikan manajemen agar mampu menghasilkan proses belajar yang baik.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Yayasan Pesantren Qomaruddin setelah bekerja sama dengan konsultan swasta untuk memperbaiki manajemen di lembaga pendidikan ini," katanya. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua