Daerah

PMII dan GMNI Jombang Tolak Revisi UU MD3

Kamis, 22 Februari 2018 | 14:00 WIB

Jombang, NU Online
Para aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Jombang menolak revisi UU MD3. Penolakan itu, mereka tunjukkan dengan melakukan aksi turun jalan pada Rabu (21/2) di Gedung DPRD Jombang. Namun, tak satu pun anggota dewan menemui mereka. Kabar yang beredar, para anggota dewan saat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.

Koordinator aksi, Abdul Majid mengatakan, pada Jumat (23/2), mereka akan kembali mendatangi kantor DPRD Jombang. Kali ini kedatangan mereka sesuai surat dengar pendapat (hearing) dari DPRD untuk mereka.

"Pihak dewan yang mengirim surat hearing kepada kita," katanya, Kamis (22/2).

Sesuai keterangan surat dari DPRD yang dikirim Abdul Majid kepada NU Online, hearing  dilakukan pada Jumat (23/2) pukul 09:00 WIB di Gedung DPRD Jombang.

Ketua PC PMII Jombang itu merespon undangan DPRD dengan positif. Ia menilai ternyata mereka masih terbuka dengan suara rakyatnya.

Ia dan para aktivis mengaku tak main-main menolak revisi UU MD3 karena sebelumnya telah melakukan kajian bersama. Revisi UU MD3 yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu, berdampak serius terhadap demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang seharusnya kian maju justru akan berjalan mundur, bahkan potensi tertutup dengan adanya revisi itu.

Pasalnya, salah satu poin pada revisi UU MD3 terdapat unsur sikap antikritik terhadap anggota DPR. Dan pada perkembangannya, UU tersebut oleh mereka dianggap rawan disalahgunakan wakil rakyat. (Syamsul Arifin/Abdullah Alawi)