Polisi Garut Sita Terompet dengan Sampul Qur’an
NU Online · Rabu, 30 Desember 2015 | 16:15 WIB
Bandung, NU Online
Polisi mengamankan 10 terompet dari bahan kertas bertuliskan huruf Arab yang diduga dari potongan sampul kitab suci Al-Qur’an atau Iqro di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.<>
"Terompet yang diamankan oleh Polsek Pameungpeuk seluruhnya berjumlah 10 buah terompet, yang diamankan dari penjual keliling," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono melalui telepon seluler, Rabu.
Ia menuturkan terompet yang dibuat dari potongan kertas bertuliskan huruf Al-Qur’an itu dibungkus oleh kertas kado berwarna silver.
Terompet tersebut ditemukan polisi di sekitar Alun-alun Pameungpeuk, Selasa (29/12) malam yang dijual oleh Masdira warga asal Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
"Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjual terompet sodara Masdira serta teman-teman yang berjualan terompet.," katanya.
Pengakuan penjual, kata Pudjo, terompet dibuat sendiri dengan bahan yang dibeli dari Pagarsih, Kota Bandung.
"Terompet yang dibuat belum sempat terjual," katanya.
Selain di Garut, kata Pudjo, ada juga terompet bertuliskan hurup Arab yang diamankan di wilayah Polsek Parung dan Cibung Bulang, Bogor.
Polda Jabar, lanjut dia, akan terus berupaya menyelidiki peredaran terompet dari bahan kertas tersebut.
"Saat ini Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini di seluruh wilayah Jawa Barat," katanya. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua