Polres Gandeng Baanar Ansor Se-Pamekasan Perangi Narkoba
NU Online · Kamis, 29 November 2018 | 01:30 WIB
Pamekasan, NU Online
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan menggelar kongkow dengan Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) se-Kabupaten Pamekasan, Rabu (28/11) malam.
Acara yang bertempat di Cafe Legenda, Jalan Stadion Pamekasan tersebut, dihadiri oleh jajaran Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, kepala Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) dari 13 kecamatan. Kasat Narkoba dan Kasat Binmas Polres Pamekasan juga turut hadir, dan menyampaikan banyak hal.
Menurut Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan, Syafiuddin acara kongkow tersebut merupakan langkah awal untuk menjalin sinergi antara Polisi dan Ansor, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
"Jalin kemitraan ini sangat positif. Ini start awal dan insyaallah bersifat berkesinambungan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Moh Sjaiful menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan sinergi dengan segenap elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Sebab, persoalan narkoba sudah begitu krusial dan menjadi hantu yang dapat menghancurkan generasi muda.
Menurutnya, zona merah peredaran narkoba di Pamekaksan terdapat di pantai utara (pantura), Pegantenan, dan Kecamatan Proppo. Zona merah adalah daerah yang tingkat penggunaan dan peredaran narkobanya sudah begitu tinggi.
"Karena itu, kami mengajak GP Ansor turut berperan aktif mencegah peredaran barang haram tersebut. Yakni, lewat melaporkan berbasis data kepada kami bila ada tindak penyalahgunaan narkoba," tukasnya. (Hairul Anam/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua