PWNU Jatim Mengaku Tidak Main Politik Praktis
NU Online Ā· Kamis, 17 Januari 2013 | 11:24 WIB
Surabaya, NU Online
Ketua PWNU Jatim KH Mutawakil Alalloh menyatakan NU Jatim dan lembaganya tidak akan terlibat praktis dengan agenda suksesi gubernur Jatim dan wakilnya. Ā
<>
Kiai Mutawakil mengatakan hal terebut saat acara rapat Plenno Pengurus NU Jatim bersama badan otonom di ruang Salsabila, PWNU Jatim, Surabaya, tadi pagi (17/1).
āKarena antara Gus Ipul dan Mbak Khofifah tidak ada titik temu. Maka, PWNU dalam posisi nol," ungkapnya.
Artinya, NU Jatim tidak terlibat dalam aksi dukung mendukung kandidat calon yang akan maju. āKeinginan NU sejak awal sebenarnya, NU ingin ada kader NU yang menjadi gubernur. La dua kader yang layak adalah Gus Ipul dan mbak Khofifah. Upaya awal untuk memfasilitasi keduanya agar terjadi kesepakatan sudah dilakukan. Namun hingga saat ini bleng. Tidak ada perkembangan. Untuk itu, kita dalam posisi nol," kata Kiai Mutawakil.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Miftachul Ahyar. Menurutnya, karena kondisinya sudah kaya begitu, maka alternatifnya NU secara kelembagaan harus dalam kondisi netral. āKita tidak membatasi hak politik warga. Boleh mendukung. Tapi tidak secara kelembagaan. Secara personal dipersilahkan," tandas Kiai Miftah.
Pada rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris PWNu Jatim, H Mashudi Muchtar dihairi seluruh pengurus PWNU Jatim. Baik Ā syuriyah, tanfidziyah, lembaga, lanjnah dan badan otonom. Termasuk, Mulimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU, IPPNU dan lainnya. Dan seluruh banom dan lembaga sepakat mendukung langkah PWNU tersebut.
Kontributor: Imam Kusnin
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua