Sarbumusi Jember: Buruh Harus Dilindungi Hak-haknya
NU Online · Kamis, 2 Mei 2019 | 06:30 WIB
Jember, NU Online
Ketua DPC Sabumusi Jember, Jawa Timur, Umar Farouk menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan bagi buruh. Apalagi buruh kerap berada di pihak yang lemah ketika harus berhadapan dengan pengusaha.
“Komitmen kami tetap, memperjuangkan nasib buruh, memberikan pendampingan bagi buruh dan hidup bersama buruh,” tukasnya kepada NU Online di sela-sela Peringatan Hari Buruh Internasional di aula Bhayangkara, Jember, Selasa (1/5) malam.
Menurutnya, seharusnya buruh dijaga dan dilindungi hak-haknya. Sebab, buruh adalah nyawa perusahaan. Tidak bisa dibayangkan bagaimana seandainya buruh tiba-tiba mogok kerja, tentu yang akan terjadi adalah perusahaan lumpuh. Kendati demikian, penghargaan terhadap buruh masih rendah. Bahkan terkadang perusahaan seenaknya melakukan PHK terhadap bururh memberikan tanpa pesangon yang sesuai Undang-Undang.
“Sarbumusi wajib melindungi buruh selama buruh dalam posisi benar,” jelasnya.
Walaupun di satu sisi pembelaan terhadap buruh sangat kuat, namun Farouk memastikan akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah dan perusahaan demi terjalinnya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.
“Membela buruh bukan berarti kami memusuhi perusahaan. Kami selalu menjalin sinergi dengan perusahaan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Jember, Kusworo Wibowo mendukung jalinan sinergi yang dilakukan Sarbumusi dengan pengusaha dan pemerintah.
“Supaya tercipta suasana hubungan Industrial yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga tercapai apa yang kita harapkan bersama, yaitu pembangunan nasional yang semakin meningkat,” urainya. (Aryudi AR)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua