Simpan 100 Juta di BMTNU Jombang, Nasabah Dapat Hadiah Sepeda Motor
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:30 WIB
A. Syamsul Arifin
Kontributor
Jombang, NU Online
Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memiliki produk tabungan berjangka atau deposito berhadiah. Hadiahnya pun beragam, dari gadget, kipas angin, hingga sepeda motor, tergantung dari besaran deposito dan rentang waktu yang disepakati antara nasabah dan pengelola BMTNU.
Produk tersebut berlaku untuk semua BMTNU di Jombang, dari pusat hingga cabang yang bisa ditemui di semua kecamatan se-Jombang. Cabang-cabang BMTNU itu mayoritas beroperasi satu kantor dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).
Salah satu nasabah yang mendapat hadiah sepeda motor seperti Nur Maslichah, warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Ia mendepositokan 100 juta melalui cabang BMTNU Jogoroto selama tiga tahun.
Ketua Cabang BMTNU Jogoroto, Ali Mustakim mengatakan, Nur Maslichah merupakan nasabah yang awalnya masih ragu dengan produk BMTNU tersebut. Karenanya, ia kemudian mencari kebenaran informasi itu dengan langsung mengonfirmasi kepada pengelola BMTNU Jogoroto.
“Setelah mendapatkan informasi dari kami, maka beliau dengan senang hati bergabung. Beliau sudah menjadi bagian dari warga yang mendukung eksistensi MTNU,” ujarnya, Rabu (25/8).
Pria yang kerap disapa Ali ini menyampaikan, tabungan deposito berhadiah merupakan salah satu ikhtiar BMTNU dalam memberikan pelayanan maksimal untuk para nasabah. Dengan demikian, diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat luas untuk menjadi bagian dari nasabah BMTNU.
Prosesnya pun cepat. Masyarakat di Kota Santri ini yang hendak mendepositokan dananya di BMTNU hanya diminta menyiapkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Setelah itu, pihak BMTNU akan memprosesnya dengan memasukkan data-data kependudukan yang bersangkutan ke form yang disediakan BMTNU.
“Nasabah juga bisa langsung mentransfer uangnya lewat aplikasi yang telah diberikan BMTNU, jadilah sebuah tabungan berjangka. Jadi, tak perlu repot membawa uang tunai,” jelasnya.
Sementara itu, waktu pemberian hadiah menyesuaikan kesepakatan antara nasabah dan pihak BMTNU. Bisa di awal setelah beberapa pekan menjadi nasabah tabungan berjangka, pertengahan, dan atau di akhir rentang waktu yang disepakati.
“Nasabah bisa request, mau sepeda merk apa, tapi masih dalam taksiran hitungan BMTNU, yang pasti insyaallah tetap sesuai dengan yang direquest,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Nur Maslichah menyampaikan, sistem deposito BMTNU sangat bermanfaat. Hal itu menurutnya bisa memberikan stimulasi untuk perkembangan BMTNU. “Suatu langkah positif untuk kemajuan BMTNU bersyariah ke depan,” tuturnya.
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua