STAIN Pamekasan Jalin Kerjasama Pendidikan dengan Sudan
NU Online · Jumat, 8 Januari 2016 | 23:01 WIB
Pamekasan, NU Online
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan dan Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudan menyepakati kerja sama dalam hal pengembangan pendidikan Islam.
<>
"Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara STAIN Pamekasan dengan mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan Dr Musthofa Al Yaquti, saat datang ke kampus STAIN Pamekasan beberapa hari lalu," kata Wakil Ketua II STAIN Pamekasan Achmad Muhlis, M.Ag kepada Antara per telepon di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum’at.
Selain bersepakat untuk saling membantu dalam hal pengembangan pendidikan Islam, kedua belah pihak juga bersepakat untuk saling tukar mahasiswa dan dosen, menggelar forum ilmiah bersama melalui seminar, lokakarya dalam kerangka pengembangan pembelajaran Bahasa Arab dan ke-Islaman.
Selain itu, STAIN dan Kementerian Agama Republik Sudan juga bersepakat memfokuskan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada bidang akidah, sosial budaya dan politik, serta pengembangan penelitian tentang pembelajaran Bahasa Arab dan linguistik maupun kesusastraan.
Muhlis menuturkan, awalnya, STAIN tidak menyangka Kementerian Agama Republik Sudan tertarik untuk bekerja sama dengan pihak STAIN.Â
Namun, setelah mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan berkunjung secara langsung ke STAIN Pamekasan dengan menjadi pembicara pada salah satu kegiatan seminar internasional yang digelar di kampus itu, ia lalu mengusulkan kepada pihak STAIN Pamekasan agar mengadakan kerja sama dengan Kementerian Agama Republik Sudan.
"Mantan Menteri Agama Republik Sudan ini berjanji akan memediasi dengan Menteri Agama Republik Sudan saat ini, dan hasilnya memang diterima, bahkan kami disambut baik oleh Kementerian Agama di sana," ujar Muhlis.
Ia menjelaskan, rancana kerja sama antara pihak STAIN dengan Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudah tersebut saat ini sudah disusun bahkan telah dikirim ke Manteri Agama Republik Sudan melalui Dr Musthofa Al Yaquti.
"Nantinya kontrak kesepahatan antara Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan itu akan dikirim ke STAIN Pamekasan," kata Muhlis.
Selain itu, Kementerian Agama Republik Sudan dan beberapa tokoh Islam di negara itu bersedia menjadi penelaah jurnal Okara, yakni jurnal Berbahasa Arab yang ada di kampus Islam Negeri Pamekasan itu.
Wakil Ketua II STAIN Achmad Muhlis menjelaskan, dengan bersedianya mantan Menteri Agama dan Wakaf berikut pejabat kementerian di republik itu sebagai penelaah, maka Jurnal Okara STAIN Pamekasan telah memiliki penelaah di lima benua.
"Dengan demikian, maka Jurnal Okara yang dimiliki STAIN Pamekasan bisa terakreditasi sebagai jurnal internasional," kata Muhlis. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Aceh Jaga Kondusivitas usai Kerusuhan dan Pengibaran Bendera GAM Sabtu
Terkini
Lihat Semua