Daerah

Ulama Jember Dukung Tim Pengembalian Dana Kasda

Sabtu, 11 Maret 2006 | 18:12 WIB

 

Jember, NU Online
Ulama Jember sangat mendukung pembentukan sekaligus upaya Tim Pengembalian Dana Kas Daerah (TPD Kasda) dalam melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan penelusuran aliran dana milik rakyat tersebut. “Ya, harus kita dukung. Setiap ikhtiar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, perlu kita respon dengan baik. Secara kelembagaan, saya juga mendukung itu,” ujar Ketua PCNU Jember KH Muhyiddin Abdusshomad, Rabu (1/3) di Kantor PCNU, Jalan Imam Bonjol.

<>

Pernyataan tersebut dikemukakan menyusul pencibiran sejumlah elemen masyarakat terhadap pembentukan tim yang dipimpin Kusen Andalas tersebut. Menurut KH. Muhyiddin, tim tersebut harus disambut dengan baik karena akan memperlancar tugas-tugas kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap deretan nama yang diduga telah menggarong dana sekitar Rp 18 miliar tersebut. Namun ia berharap agar TPD Kasda dalam melakukan tugasnya benar-benar didasari keinginan luhur untuk mengembalikan dana yang menghebohkan itu. Bukan untuk kepentingan politis sesaat, misalnya balas dendam dan semacamnya. “Intinya harus adil dan terbuka. Sehingga siapapun yang terlibat harus diusut. Jangan ditutup-tutupi. Dan jangan pilih kasih”, tegasnya.

Sebab, lanjut KH Muhyiddin, kalau berpijak pada kepentingan politis, maka tentu menimbulkan ketidak puasan di sebagian masyarakat, atau bahkan keresahan. Dan itu akan memancing perlawanan balik dari pihak yang merasa dirugikan oleh tim itu, dengan mencari-cari kelemahan pemerintahan yang sekarang, dan begitu seterusnya. Sehingga yang terjadi adalah selalu saling mencari kesalahan pihak lain untuk dijatuhkan. “Terus, kapan selesainya. Kapan bisa membangun Jember dengan tenang?” tandasnya.

Dukungan serupa juga dilontarkan Ketua MUI Jember KH Sahilun A Nashir. Menurut pria berkaca mata ini, apapun namanya, jika tugasnya untuk memperlancar proses pengembalian dana yang telah raib, perlu disambut dengan baik. Walaupun itu sebenarnya tugas aparat penegak hukum, tapi sangat bagus jika Pemkab berinsiatif membantu “mempercepat” pengembalian dana yang tak ketemu juntrungan-nya itu. Ia tidak melihat adanya kesia-siaan dari pembentukan tim tersebut. “Kalau itu untuk memperlancar tugas kepolisian, ya tafaddol”, katanya.

Sementara itu, salah seorang anggota TPD Kasda A Mu’is Balya membantah TPD Kasda hanya membuang-buang energi, apalagi biaya. Sebab, tim yang disekretarisi Joewito tersebut bekerja sungguh-sungguh, di antaranya mengidentifikasi hasil investigasi BPK, Banwaskab dan Banwasprop. “Bahkan sekarang sudah ada 2 pejabat Pemkab yang dipanggil ke KPK Jakarta,” ujarnya.

Mu’is menambahkan bahwa semua yang terlibat dalam tim tidak digaji, karena tugas itu melekat dengan tugas di instansi masing-masing.

Dikatakannya, tugas tim itu hanya sebatas mendorong percepatan pengembalian dana Kasda dengan memperlancar proses administrasi yang terkait dengan Pemkab, dan kemudian disinergikan dengan pihak lain. “Itu saja. Soal uang itu bisa kembali atau tidak, itu urusan aparat penegak hukum,” pungkasnya (ary)