Kota Bekasi, NU Online
Puluhan kader NU yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Bekasi, Jawa Barat memanjatkan doa untuk korban Palu dan Donggala, Ahad (7). Doa tersebut dilantunkan dalam sesi renungan malam di sela-sela acara Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) di Pondok Pesantren Fatahillah, Kampung Asem, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Mereka membentuk lingkaran, seirama dengan posisi lilin yang menyala. Lalu mereka mengumandangkan doa dengan diiringi oleh pembacaan shalawat nahdliyah dan shalawat asyghil. Tujuannya, mendoakan agar keluarga korban Palu diberi ketabahan dan kesabaran. Sedangkan bagi korban meninggal dunia agar diampuni segala dosa-dosanya.
“Kita juga mohon kepada Allah agar NU tetap kuat dan solid, dan bangsa dijauhkan dari berbagai kezaliman yang kerap menghalangi negeri ini untuk maju,” ucapnya lirih.
Ia berharap agar agar bangsa Indonesia bersatu. Tidak lagi saling melempar kebencian. Dikatakannya bahwa bencana alam di Palu dan Donggala adalah salah satu kuasa Allah agar bangsa Indonesia bersatu.
"Bencana Palu dan Donggala ada duka bersama, duka nusantara, duka seluruh elemen bangsa Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, bahwa lilin-lilin yang menyala disimbolkan sebagai tanda bahwa setiap bencana yang menimpa pasti ada secercah harapan dan cahaya untuk segera bangkit dari keterpurukan.
"Cahaya lilin menyiratkan bahwa harapan itu nyata. Kita tak boleh berputus asa atau menyerah atas bencana yang melanda. Kita justru bersatu, gotong royong, dan bersama-sama membantu saudara-saudara kita di sana," jelasnya (Aru Elgete/Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua